2.000 Buruh Pabrik Sepatu Karawang Terkena PHK
INDUSTRY.co.id -Karawang- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengatakan terdapat 2.000 buruh PT Dean Shoes yang memproduksi sepatu akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), karena perusahaan itu mengalami permasalahan keuangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto di Karawang, Jumat mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat resmi dari perusahaan yang akan melakukan PHK massal tersebut.
Pemberitahuan tentang PHK massal itu disampaikan Manager PT Dean Shoes, Andry Iman M melalui surat bernomor FIG3/AM/212/VI/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnekertrans) Karawang Sesuai dengan surat tersebut, sebanyak 2000 dari 15.000 buruh PT Dean Shoes yang beralamat di Desa Mwkarjaya, Kecamatan Purwasari akan terkena PHK.
Alasan PHK yang disampaikan ialah, karena pabrik itu harus mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, sehingga harus mengurangi jumlah karyawannya.
Menurut Suroto, hingga akhir Mei 2018 sudah ada beberapa perusahaan yang melakukah PHK. Jika diakumulasikan, jumlah buruh yang terkena PHK pada tahun ini sudah mencapai 11.000 ribu orang. Sementara pada 2017 tercatat 29.000 buruh yang di-PHK.
Suroto menduga PHK massal terjadi akibat perusahaan terlalu berat untuk membayar upah buruh yang memang termahal di Indonesia. Perusahaan yang dinilai paling berat merasakan dampak tingginya UMK Karawang adalah perusahaan yang bergerak di sektor sandang, kulit, dan tekstil (TSK). Namun ada juga beberapa perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur.
"Mereka berat membayar upah buruh, karena jumlah karyawan mereka memang sangat banyak," katanya.