KPK Ungkap Kronologi Kasus Bupati Bandung Barat
Oleh : Herry Barus | Kamis, 12 April 2018 - 04:57 WIB
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi terkait diamankannya Bupati Bandung Barat Abu Bakar bersama tiga orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
"Dari informasi masyarakat yang diterima, KPK kemudian menelusuri dan melakukan serangkaian kegiatan pengumpulan informasi dan keterangan di lapangan dalam rangkaian penyelidian. Pada Selasa, 10 April 2018, KPK mengamankan total enam orang di Bandung," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu. Enam orang itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati (WLW), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adityo (ADY), Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat (AHI). Selanjutnya, CA staf di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, IL Kepala Sub Bagian di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat, dan YUS staf di Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat. Saut menjelaskan bahwa tim KPK menerima informasi ada penyerahan dana dari IL ke CA untuk kepentingan Bupati Bandung Barat. "Pukul 12.00 WIB tim langsung mengamankan CA di gedung B kantor Pemkab Bandung Barat. Bersama CA, diamankan uang Rp35 juta, uang ini diduga terkait kepentingan Bupati Barat," kata Saut. Kemudian, kata Saut, pada pukul 12.40 WIB tim menuju ke gedung A Kantor Pemkab Bandung Barat untuk mengamankan WLW di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat. "Pukul 14.30 WIB, tim menuju rumah CA di Lembang untuk mengamankan barang bukti sebesar Rp400 juta. Pukul 13.00 WIB secara paralel tim bergerak ke Hotel Garden Permata di daerah Sukajadi untuk mengamankan ADY dan YUS," tuturnya. Enam orang yang diamankan itu tiba di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedatangan enam orang ini berlangsung dalam tiga tahap, yakni pukul 18.00 WIB, 19.00 WIB, dan 22.00 WIB. Selanjutnya, Saut mengatakan pada Selasa (10/4) pukul 17.00 WIB tim tiba di rumah Bupati Bandung Barat untuk mengamankan yang bersangkutan. "Namun, yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena harus melakukan kemoterapi dan dalam kondisi yang tidak fit. Atas dasar kemanusiaan, tim melakukan pemeriksaan di rumah Bupati dan melakukan koordinasi lanjutan dengan dokter Bupati," ujarnya.