Kemenperin Dorong Industri Pengolahan Susu Bermitra Dengan Peternak Sapi Lokal

Oleh : Ridwan | Senin, 02 April 2018 - 11:37 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berusaha mendorong Industri Pengolahan Susu (IPS) segera bermitra dengan peternak lokal.

Hal ini dalam upaya mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku susu di Indonesia

"Tentunya kita setuju dengan konsep kemitraan seperti di Kementerian Pertanian (Kementan). Kita juga sudah bahas dengan industri yang jadi wewenang kita," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Panggah menambahkan, saat ini beberapa IPS memang sudah melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal di Indonesia.

Namun, lanjutnya, dalam rangka meningkatkan produksi dan kualitas susu peternak lokal, memang diperlukan regulasi yang membahas mengenai teknis kemitraan yang langsung berdampak pada kesejahteraan peternak lokal.

"Ini kan juga upaya untuk mengurangi tingkat ketergantungan dan membatasi tingkat importasi kita di komoditas susu. Maka kemitraan itu perlu dilakukan," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada beberapa cara yang memang sedang didiskusikan untuk mendorong lebih banyak kemitraan antara IPS dengan peternak lokal.

"Kita lihat beberapa bidang yang dimana industri bisa membantu. Misalnya penyediaan pakan dan infrastruktur yang pembiayaannya dengan setoran susu segar. Agriserivs dan pelatihan. Bahkan pengolahan biogas limbah sapi juga bisa dilakukan," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang peredara susu.

Permentan ini mengamanatkan IPS dan Importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah lokal dalam upaya peningkatan produksi dan kualitas Susu Segar Dalam Negeri (SSDN).

Hal ini juga sejalan dengan target pencapaian kontribusi SSDN sebesar 40% pada tahun 2020 dan 60% pada 2025.