Fasilitas Industri Logistik Dorong Peningkatan Daya Saing
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya mendorong peningkatan daya saing perdagangan nasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan mengoptimalkan peranan fasilitas industri logistik di dalam negeri.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan, Kasan mengatakan pentingnya sektor logistik terlihat dari penempatan sektor tersebut sebagai salah satu dari enam area reformasi kebijakan yang dituangkan dalam 15 Paket Kebijakan Ekonomi. "Dari seluruh Paket Kebijakan Ekonomi tersebut, terdapat tiga paket yaitu Paket ke-2, ke-9 dan ke-15 yang secara langsung ditujukan untuk perbaikan logistik nasional dalam rangka mendukung daya saing Indonesia," kata Kasan dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (22/3/2018) Salah satu upaya BPPP untuk meningkatkan daya saing tersebut dengan menyelenggarakan diseminasi hasil pengkajian dan pengembangan sektor perdagangan dengan tema "Peran Logistik Nasional dalam Mendukung Daya Saing Ekspor dan Stabilitas Harga Pangan". Kasan menjelaskan BPPP telah melakukan sejumlah kajian terkait peran fasilitas logistik untuk meningkatkan kinerja perdagangan, antara lain dengan melihat peran Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Sistem Resi Gudang (SRG). BPPP telah melakukan kajian evaluasi manfaat pusat logistik berikat dalam rangka mendukung daya saing industri nasional dan kajian implementasi SRG komoditas perkebunan khusususnya kopi. "Kedua hasil kajian ini diharapkan akan memberikan gambaran tentang PLB dan SRG sebagai fasilitas logistik yang dapat mendukung daya saing perdagangan dan stabilitas harga produk pertanian dan perkebunan," jelas Kasan. Berdasarkan hasil kajian, keberadaan PLB secara umum mampu meningkatkan kinerja logistik nasional karena memberikan perbaikan dari sisi biaya dan waktu logistik. Khususnya dalam hal pengiriman bahan baku pemasok ke gudang PLB, pengiriman barang dari gudang PLB ke pelaku usaha, dan waktu penyimpanan bahan baku. Oleh karena itu, Kemendag akan terus mendorong penggunaan fasilitas PLB bagi pelaku usaha, terutama untuk meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor. Sementara itu, untuk mendukung stabilisasi harga produk pertanian dan perkebunan, pemanfaatan SRG komoditas kopi juga harus terus didorong sebagai fasilitas yang menguntungkan petani.