Sensus Penduduk, BPS Buka Rekrutmen 1 Juta Orang Petugas
INDUSTRY.co.id, Jakarta -Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk yang ketujuh, pada tahun 2020 mendatang. Sensus tersebut akan membutuhkan sumber daya manusia minimal sebanyak 800 ribu orang sebagai petugas pencacah.
Deputi bidang Statistik Sosial BPS M. Sairi Hasbullah mengatakan, angka 800 ribu merupakan jumlah minimal di mana kebutuhan pencacah paling banyak adalah 1 juta tenaga pencacah. Menurut dia, tenaga ini diperlukan lantaran jumlah pegawai BPS tidak memadai. Adapun menurutnya, saat ini jumlah tenaga kerja BPS hanya berjumlah 15 ribu orang.
"Tentu karena tenaga milik kami tak cukup, maka tentu akan ada rekrutmen khusus bagi pencacah di tahun 2020 nanti," jelas Sairi dalam siaran persnya , Rabu (14/2/2018).
Jumlah tersebut, lanjut Sairi, dianggap tak berlebihan mengingat Sensus Penduduk Indonesia merupakan sensus terbesar ke-empat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Apalagi, pencacahan akan dirasa berat seiring kondisi geografis Indonesia yang bervariasi.
Rencananya, rekrutmen ini mulai dilaksanakan pada awal tahun 2020 mendatang dan akan diterjunkan langsung di sensus yang dilakukan bulan Juni. Masyarakat tentu bisa mendaftar menjadi tenaga pencacah asal sudah lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Nanti akan ada pelatihan dua hari sehingga kualitas pencacahan dari Sabang hingga Merauke semuanya sama. Tak ada yang berbeda," paparnya.
Nantinya, proses rekrutmen juga akan dibantu oleh aparatur pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain pelatihan, tentu pencacah juga harus niat mengikuti program Sensus Penduduk. Sebab, berkaca pada Sensus Penduduk tahun 2010 lalu, masyarakat tidak begitu akomodatif terhadap petugas, di mana kondisi ini berbeda dibanding beberapa sensus sebelumnya.
"Tahun 2020 yang lebih besar adalah perubahan sosialnya. Mobilitas semakin tinggi dan masyarakat lebih individualis. 1 juta petugas sensus di lapangan ini tentu memiliki variasi yang akan ditemui di lapangan," pungkas dia.
Sensus Penduduk dilakukan sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus pertama kali dilakukan tahun 1961 dan terakhir dilakukan di tahun 2010. Dalam Sensus Penduduk yang terakhir, penduduk Indonesia tercatat 242,5 juta jiwa