BP Batam Dukung Program Integrasi Penyimpanan Data
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Mengangkat tema "Peran BP Batam dalam rangka mendukung penyimpanan data instansi Pemerintah" kegiatan tersebut digagas sebagai upaya dukungan BP Batam terhadap program pemerintah sesuai Perpres nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan sistem elektronik.
Kepala Pusat PDSI BP Batam Yuda Gunadi menyambut baik kegiatan business gathering dilakukan pihaknya. Ia menyebutkan data centre sebagai penyimpanan dan pengolahan data kedepan adalah pilihan tepat bagi setiap instansi maupun koorporasi.
"Kegiatan ini digagas untuk dapat meningkatkan sinergi diantara kementerian/lembaga pemerintah yang menjadi mitra kami untuk terus berkembang terutama dalam hal penerapan integrated e-goverment berbasis IT," katanya kepada awak media di Jakarta.
Lebih lanjut ia menjelaskan data center akan menjadi hal yang dibutuhkan untuk backup dan penyimpanan data seiring isu perkembangan teknologi global. Menurutnya dibutuhkan teknologi software kekinian seperti sistem komputasi cloud, performa security, dan skalabilitas jaringan dalam melayani segala kebutuhan dalam penerapan e-goverment.
"BP Batam berupaya menjadi solusi dalam kebutuhan digital pemerintah dengan segala fasilitas dimiliki seperti cloud computing, back up centre, training centre hingga SDM terampil," ungkapnya.
Sementara itu Dewan TIK Nasional (Wantiknas) yang bertindak selaku narasumber, Garuda Sugardo menyampaikan penting bagi sebuah instansi memindai informasi-informasi dan data strategis ke dalam pusat data sesuai dengan dasar peraturan yang ada.
Garuda menyebutkan saat ini BP Batam memiliki data centre dimana merupakan salah satu data centre milik pemerintah yang memiliki kondisi terlengkap. Ia menjelaskan pasca moratorium pembangunan data center mengacu pada Perpres No. 96 tahun 2014 tentang Rencana Pita lebar Indonesia bahwa data center BP Batam merupakan langkah tepat Pemerintah yang harus didukung bersama.
“Moratorium merupakan langkah tepat untuk berhemat dan melakukan efisiensi” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya moratorium ini, negara bisa berhemat. “bila semua Kementerian dan Daerah melanjutkan membangun data center, maka akan terjadi pemborosan hingga mencapai 14 triliun rupiah. Data centre yang kita miliki saat ini sudah cukup memadai untuk dimaksimalkan fungsinya oleh K/L”, sambung Garuda yang sudah malang melintang di dunia telekomunikasi di Indonesia.
Wantiknas menyarankan agar Indonesia memiliki sosok National Government Chief Information Officer (NG-CIO) yang salah satunya bertugas untuk menentukan langkah strategis TIK untuk pemerintahan serta menjembatani sektor bisnis dan teknologi.