Pebisnis Logistik Keluhkan Biaya Top Up e-Toll

Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 19 September 2017 - 09:44 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Kalangan pelaku usaha logistik di Tanah Air mengeluhkan rencana pemerintah memungut biaya administrasi isi ulang uang elektronik untuk membayar tol (top up e-toll).

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Kyatmaja Lookman, mengatakan, biaya tersebut akan membuat ongkos transportasi angkutan barang semakin mahal. "Kalau ada biaya top up, makin mahal biaya transportasi nantinya, " kata Kyatmaja belum lama ini.

Ia menyebutkan, pengusaha truk juga bakal terimbas oleh rencana tersebut. Pasalnya, per 31 Oktober mendatang semua kendaraan yang melintas di jalan tol wajib membayar menggunakan uang elektronik (e-money).

Kyatmaja merespons pernyataan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang sebelumnya memastikan peraturan anggota dewan gubernur pemungutan biaya isi saldo uang elektronik perbankan dari konsumen akan terbit akhir September 2017.

"Kami akan atur batas maksimumnya, dan besarannya, biayanya tidak akan berlebihan membebani konsumen," kata Agus.

Agus mengatakan regulasi isi saldo tersebut akan berupa Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG). Ia belum mengungkapkan aturan besaran maksimum biaya isi saldo uang elektronik karena masih dalam finalisasi.

Lebih jauh, Kyatmaja meminta pengenaan biaya administrasi tak diberlakukan karena infrastruktur pendukungnya belum siap. Contohnya untuk mengisi ulang e-money, selama ini sopir truk masih kesulitan.

Hal senada disampaikan Direktur PT Dunia Express Trasindo, Jimmy Ruslim. Ia menjelaskan, dalam satu kali perjalanan (trip) perusahaan pasti mengisi ulang kartu uang elektronik yang dipakai sopir. Bila dikenai biaya, otomatis biaya yang dikeluarkan sopir bakal semakin besar. "Ya sekitar 5-10 persen perkiraan kenaikan biaya sopir)," katanya.