Menkominfo: Kerjasama Antar Elemen Sangat Penting Untuk Perangi Konten Negatif di Media Sosial

Oleh : Hariyanto | Senin, 28 Agustus 2017 - 15:29 WIB

INDUSTRY co.id -Jakarta-Indonesia Technology Forum (ITF) kembali menyelenggarakan seminar nasional. Dalam sesi kali ini, ITF membahas tema 'Menagih Langkah Nyata Industri Telekomunikasi dan OTT Menghadapi Dampak Negatif Media Sosial' dengan menghadirkan Narasumber diantaranya  Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Masduki Baidlowi, Komisioner BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) Agung Harsoyo, Group Head Corporate CommunicationIndosat Ooreoodo Tbk Deva Rachman , dan Public Policy Lead Twitter Indonesia, Agung Yudha.

Maraknya berita bohong (hoax) maupun perundungan (bullying) di era media sosial telah menjurus pada perpecahan dan integritas berbangsa dan bernegara. Padahal jika kita melihat produk hukum yang telah ditetapkan yaitu UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) No. 19 tahun 2016 sebagai perbaikan dari UU No.18 tahun 2008, dengan jelas mengatur bagaimana cara menggunakan media sosial dengan benar.

“Regulasi jelas mengatur bahwa konten media sosial bertentangan dengan kaidah bernegara dan tidak sesuai dengan budaya bangsa,” kata Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara dalam seminar yang digelar Indonesia Technology Forum (ITF) di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Menurut Rudiantara, sangat penting melakukan kerjasama antara semua elemen bangsa bergerak memerangi konten negatif di media sosial. “Pemerintah, masyarakat di semua segmen, hingga platform harus bergerak bersama,” kata Rudiantara.

Ia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi menangani konten negatif ini dari hulu hingga hilir. “Hulunya adalah literasi informasi sesuai amanah UU ITE no.19 tahun 2016. Sedangkan di sisi hilir ada pendekatan hard approach seperti pemblokiran situs dan sebagainya,” ungkap Rudiantara.

Di sisi hulu, lanjut Rudiantara, pihaknya tidak hanya membuat sistem Trust+ yang kini berisi 800 ribu black list tetapi juga membuat daftar internet positif yang kini mencapai 250 ribu. “Mudah-mudahan dalam 2-3 tahun ke depan daftar positif ini sudah melebihi black list,”ungkap Rudi.

Daftar positif ini memuat konten yang selayaknya diakses oleh pengguna internet di Tanah Air.