Selain Bagi Dividen 25%, RUPST BTN Setujui Akuisisi dan Restrukturisasi BTN Syariah Dijalankan

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyetujui perseroan mengakuisisi bank umum syariah (BUS) yakni PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari rancangan pemekaran (spin-off) unit usaha syariah yakni BTN Syariah. Dengan mengantongi persetujuan tersebut, BTN akan melanjutkan proses pengajuan izin akuisisi kepada regulator.
Selain memberikan persetujuan atas pengambilalihan saham BVIS, RUPST BTN juga menyetujui rancangan restrukturisasi dalam rangka pemekaran usaha bisnis syariah perseroan. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun 2024, unit usaha syariah (UUS) BTN yakni BTN Syariah memiliki kinerja yang sangat baik, seperti terlihat pada total aset yang mencapai Rp60,56 triliun per Desember 2024.
“Dengan kondisi tersebut, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 59 POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) 12 Tahun 2023, BTN wajib untuk melakukan pemisahan terhadap UUS perseroan,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu usai RUPST Tahun Buku 2024 di Menara I BTN, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (26/3).
Nixon menjelaskan, skema pemisahan UUS yang akan dilakukan oleh perseroan adalah dengan terlebih dahulu melakukan akuisisi BUS dan selanjutnya BTN Syariah akan diintegrasikan ke dalam BUS hasil pengambilalihan.
Sebelumnya pada tanggal 20 Januari 2025, BTN telah mengumumkan keterbukaan mengenai perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham Bank Victoria Syariah (BVIS). Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Melalui akuisisi tersebut, kata Nixon, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun. BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Menteri tentang Aksi Korporasi BUMN Tahun 2023, usulan restrukturisasi UUS tersebut memerlukan persetujuan dari Menteri BUMN. Dalam hal ini, Menteri BUMN perlu terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Presiden.
Lebih lanjut, kata Nixon, setelah disetujui, langkah spin-off BTN Syariah dapat diberikan insentif pajak sepanjang hal tersebut dikategorikan sebagai restrukturisasi untuk peningkatan kinerja dan penambahan nilai perusahaan.
Nixon mengungkapkan apresiasinya kepada pemegang saham BTN. “Kami mengucapkan terima kasih kepada para pemegang saham atas persetujuan yang diberikan kepada BTN melakukan aksi korporasi ini. BTN berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan koridor ketentuan dan timeline yang telah ditetapkan dalam rencana bisnis bank,” ujar Nixon.
Berdasarkan timeline, BTN akan mengajukan permohonan izin akuisisi Bank Victoria Syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan. Setelah mendapatkan izin dari regulator, BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah yakni BTN Syariah dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah bank umum syariah baru. Diharapkan, seluruh proses tersebut akan selesai pada kuartal III-2025, sehingga BTN Syariah dapat beroperasi sebagai Bank Umum Syariah sebelum tahun ini berakhir.
“BTN Syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pesaing yang kuat di industri perbankan syariah nasional karena memiliki keunikan sebagai pemain utama di pasar KPR berbasis syariah di Indonesia. Dengan adanya spin-off menjadi bank umum syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan,” tutur Nixon.
Selain itu, RUPST BTN juga menyetujui pembagian dividen sebesar 25% atau Rp751,83 miliar dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp3 triliun. Sedangkan sebesar 75% atau sejumlah Rp2,25 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha perseroan.
Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp53,57 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah Republik Indonesia sebesar 60% dan Publik sebesar 40%.
Nixon mengatakan, pembagian dividen tahun buku 2024 merupakan komitmen BTN untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value kepada investor.
“Pemberian dividen sebesar 25% tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berharap dukungan investor terhadap BTN semakin solid,” kata Nixon.
Persetujuan juga diberikan RUPST BTN atas beberapa agenda lainnya seperti Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Penunjukkan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP), Usulan Jumlah Plafon (Limit) Hapus Tagih, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Mengenai hapus tagih, RUPST BTN juga menyetujui penghapusan penagihan piutang macet perseroan yang telah dihapus buku sejumlah Rp318 miliar. Selain telah dihapus buku, jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon baru oleh RUPS.
“Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nixon.
Lebih lanjut, Nixon mengatakan, BTN akan melanjutkan upaya ekspansi dan transformasi yang terus berjalan seiring dengan visi atau aspirasi jangka panjang perseroan hingga 2029 yakni menjadi “Mitra Utama dalam Pemberdayaan Finansial Keluarga Indonesia”.
Pada akhir tahun 2024, perseroan mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp357,97 triliun, meningkat 7,3% year-on-year (yoy). Sementara itu, perolehan dana pihak ketiga (DPK) per akhir 2024 mencapai Rp381,67 triliun atau bertumbuh 9,1% yoy. Dengan pertumbuhan di sisi kredit dan DPK, perseroan mencatat total aset sebesar Rp469,61 triliun pada akhir 2024, naik 7,03% dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini, Nixon mengatakan, aset BTN akan tembus Rp500 triliun yang akan didukung dengan pertumbuhan kredit dan pembiayaan sekitar 7-8% secara yoy, serta DPK ditargetkan tumbuh 8-9% yoy.
“Dengan didukung strategi bisnis dan transformasi yang konsisten kami lakukan, BTN tetap optimis dalam menumbuhkan bisnis, terutama memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat untuk dapat memiliki rumah impian, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah berbagai tantangan,” pungkas Nixon.
Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi
Dalam RUPST BTN, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus. Adapun susunan pengurus perseroan sesuai dengan hasil RUPST adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
• Komisaris Utama : Suryo Utomo*
• Wakil Komisaris Utama : Dwi Ary Purnomo*
• Komisaris Independen : Pietra Machreza Paloh*
• Komisaris Independen : Ida Nuryanti*
• Komisaris Independen : Panangian Simanungkalit*
• Komisaris : Fahri Hamzah*
Dewan Direksi
• Direktur Utama : Nixon LP Napitupulu
• Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
• Direktur Human Capital, Compliance & Legal : Eko Waluyo
• Direktur Finance & Strategy : Nofry Rony Poetra
• Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar
• Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
• Direktur IT : Tan Jacky Chen*
• Direktur Network and Retail Funding : Rully Setiawan*
• Direktur Operations : I Nyoman Sugiri Yasa*
• Direktur Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho*
• Direktur Commercial Banking : Hermita Akmal*
• Direktur Treasury & International Banking : Venda Yuniarti*
*efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami menyampaikan dengan penuh rasa hormat dan apresiasi serta rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota direksi dan dewan komisaris yang telah memberikan kontribusi dan dedikasinya selama masa baktinya kepada BTN. Atas dedikasi, kontribusi, dan kepemimpinan Bapak dan Ibu sekalian dalam membawa BTN berkembang dan memajukan perekonomian nasional. Semoga seluruh pengabdian yang telah diberikan menjadi tonggak sejarah kemajuan BTN dan menjadi motivasi kami dalam setiap langkah ke depan,” papar Chandra M. Hamzah menutup RUPST BTN Tahun Buku 2024.