Didimax Kantongi Izin OJK untuk Transaksi Perdagangan Derivatif, Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Oleh : Nina Karlita | Rabu, 26 Maret 2025 - 19:12 WIB
Didimax Kantongi Izin OJK untuk Transaksi Perdagangan Derivatif, Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Didimax, pialang berjangka yang telah beroperasi lebih dari 25 tahun, kini resmi mendapatkan izin prinsip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Perantara Pedagang Efek Derivatif Keuangan. 

Hal ini semakin memperkuat posisi Didimax sebagai salah satu broker forex terkemuka di Indonesia. Zulfan Syaiful Bahri, Direktur Didimax, menyatakan bahwa pencapaian ini adalah bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan nasional. 

“Izin dan legalitas dari OJK ini merupakan bukti nyata dari dedikasi kami untuk memberikan layanan berkualitas tinggi kepada para nasabah serta mendukung pengembangan pasar derivatif yang lebih efisien dan terstruktur,” ungkapnya.

Sebagai salah satu pialang terbaik di Indonesia, Didimax terus berinovasi dalam menyediakan layanan trading yang berkualitas serta aktif melakukan literasi dan edukasi keuangan bagi masyarakat. Didimax menawarkan berbagai instrumen trading, seperti forex, emas, komoditas, dan indeks dengan berbagai keunggulan, di antaranya:

Spread Rendah – Memberikan biaya transaksi yang lebih hemat.

Leverage Tinggi – Fleksibilitas dalam pengelolaan modal trading.

Proses Deposit & Penarikan Cepat – Kemudahan transaksi bagi nasabah.

No Dealing Desk Intervention – Eksekusi trading langsung tanpa intervensi.

Free Swap – Opsi trading tanpa biaya tambahan.

No Requotes – Harga eksekusi yang lebih stabil.

Negative Balance Protection – Perlindungan saldo nasabah.

Jaminan Dana Nasabah oleh Lembaga Kliring – Keamanan dana lebih terjamin.

Edukasi Trading Gratis – Pelatihan bagi trader pemula hingga profesional.

Reward Trading Melimpah – Insentif bagi para trader aktif.

Dengan berbagai layanan unggulan ini, Didimax terus membangun kepercayaan di kalangan trader Indonesia. Perolehan izin dari OJK semakin mempertegas peran Didimax dalam mendukung pertumbuhan pasar keuangan yang lebih transparan dan kompetitif.