Pengusaha Teriak, Larangan Operasional Truk Selama Lebaran Rugikan Industri

Oleh : Ridwan | Rabu, 19 Maret 2025 - 06:00 WIB
Pengusaha Teriak, Larangan Operasional Truk Selama Lebaran Rugikan Industri

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera menerbitkan aturan pelarangan operasional angkutan barang atau truk selama masa mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini semata-mata untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus mudik dan balik.

Meski demikian, kebijakan tersebut menuai protes dari sejumlah kalangan pengusaha. Bahkan, pengusahan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan menggelar aksi mogok nasional.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto mengatakan, kebijakan pelarangan operasional truk selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 akan merugikan dunia usaha. 

“Kami mencermati terkait berita terakhir ini bahwa pemerintah akan menerapkan pelarangan operasional truk. Bagi kami ini sudah jelas merugikan kegiatan dunia usaha, terlebih dalam proses produksi, Tentu ini akan menggangu produktivitas dan efisiensi,” kata Edy Suyanto di Jakarta (18/3).

Oleh karena itu, Asaki berharap Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan asosiasi pengusaha truk mencari solusi agar industri pengguna truk tidak dirugikan. 

“Sesuai rencana pemerintah yang melarang operasional truk dari tanggal 24 Maret – 7 April 2025 atau kurang lebih 16 hari. Ditambah lagi dengan adanya rencana mogok massal pengusaha truk mulai dari tanggal 20 Maret 2025. Artinya kami dipaksa tutup selama 20 hari, karena truk bahan baku dilarang melintas. Otomatis kami memilih untuk setop produksi. Kalau produksi setop selama 20 hari artinya apa? Karyawan ini mau diapain? Dirumahkan?,” paparnya.

Asaki meminta pemerintah mencari titik temu. Harapannya, kebijakan pelarangan operasional truk dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu 4 hari sebelum dan 4 hari sesudah Lebaran.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu 4 hari sebelum dan 4 hari sesudah Lebaran itu masih dapat dimaklumi, dan kami sudah terbiasa jadi bisa memanage. Untuk tahun ini, kami menilai terlalu lama, diluar kontrol kami, ditambah lagi rencana mogok itu bisa 3 minggu totalnya,” jelas Edy.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Sutanto juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, pelarangan operasional truk selama Lebaran 2025 dapat membuat industri gelas kaca merana.

Pasalnya, lanjut Henry, pelarangan operasional truk akan membuat distribusi bahan baku terhenti, dengan demikian otomatis pabrik juga harus menghentikan produksinya.

“Untuk industri gelas kaca itu membutuhkan temperatur yang cukup tinggi. Kalau produksi setop, kita butuh waktu 21 hari untuk panasin tungku dari 0 – 1600 derajat. Jadi tidak mungkin kita setop dan mematikan tungku,” jelasnya.

Menurut Henry, mayoritas industri gelas di Indonesia sudah Continous Furnish atau dalam arti tidak bisa setop produksi. 

“Untuk gelas kita ini jalan setiap hari minimum 100-200 ton. Untuk botol bahkan lebih dari 200 ton per hari dengan estimasi satu mobil 30 ton, artinya butuh 7 mobil, atau 7 trailer setiap hari. Nah, kalau misalkan tidak ada transportasi yang mendukung, bagaimana caranya kita produksi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Henry berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dapat mencari jalan keluar dan solusi yang baik bagi industri agar kelangsungan produksi dapat terus berjalan.