Komitmen LPEI Perkuat Tata Kelola dan Anti Gratifikasi untuk Dorong Ekspor Nasional
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) / Indonesia Eximbank terus melanjutkan transformasi yang dimulai sejak tahun 2020, dengan fokus pada tiga pilar utama yaitu manajemen risiko dan kualitas aset, model bisnis, serta infrastruktur tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan sumber daya manusia (SDM).
Pembenahan yang dilakukan mencakup penguatan struktur manajemen, implementasi sistem pengambilan keputusan pembiayaan melalui komite, identifikasi potensi risiko secara dini melalui sistem peringatan dini (early warning system), serta penguatan SDM dan infrastruktur IT. Di sisi bisnis, LPEI terus mengedepankan kolaborasi dalam ekosistem ekspor untuk mendukung peningkatan ekspor nasional, peningkatan desa devisa, dan eksportir baru.
“Transformasi selama lima tahun terakhir telah membawa LPEI ke titik perubahan signifikan dengan pencapaian positif. Ini mencerminkan kemajuan dan kesiapan LPEI dalam mendukung pertumbuhan ekspor Indonesia,” kata Plt. Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif LPEI, Yon Arsal di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Keseriusan LPEI dalam penerapan prinsip Tata Kelola Lembaga yang Baik (Good Corporate Governance) tercermin dalam hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang meningkat setiap tahunnya. Peningkatan ini merefleksikan komitmen kuat LPEI dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Terkait dengan isu hukum yang tengah berproses di Aparat Penegak Hukum (APH), LPEI menegaskan bahwa penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2012 dan bukan merupakan kasus baru.
LPEI secara tegas menerapkan kebijakan anti gratifikasi dan penyuapan dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai. Setiap pegawai dan manajemen baru wajib menandatangani Pakta Integritas sebagai tanda komitmen dalam penegakan proses bisnis yang bersih dan transparan, termasuk dilarang melakukan transaksi yang menimbulkan benturan kepentingan.
LPEI juga secara berkala melakukan pelatihan dan penyuluhan terkait manajemen risiko, kode etik, anti-fraud, gratifikasi dan sebagainya serta menerapkan whistleblowing system (WBS) yang dapat diakses oleh publik melalui website LPEI, KPK, dan Kementerian Keuangan sebagai salah satu upaya menerapkan Tata Kelola Lembaga yang baik.
Berbagai upaya perbaikan LPEI telah menunjukkan hasil positif dari sisi bisnis, tercermin dari Non Performing Financing (NPF) baru di kisaran 0.02% dari debitur onboard sejak tahun 2020. Di tahun 2024, LPEI juga berhasil menurunkan NPL gross menjadi 29,1% dari tahun sebelumnya yang mencapai 43,5%, serta mencatat penurunan NPL net dari 14% menjadi hanya 4,5%, yang menggambarkan perbaikan signifikan dalam kualitas portofolio secara keseluruhan.
Tidak hanya dari sisi kinerja keuangan, LPEI juga mencatatkan kinerja yang positif dari sisi non finansial dengan meningkatnya jumlah Desa Devisa yang mencapai 1.845 desa dengan berbagai komoditas ekspor unggulan, tumbuhnya 1.097 eksportir baru, pelatihan kepada lebih dari 6.000 pelaku UKM berorientasi ekspor, serta menyelenggarakan 85 business matching bagi pelaku usaha Indonesia. Melalui program pelatihan, pendampingan, dan business matching, LPEI menunjukkan keseriusannya dalam mendukung pertumbuhan UKM Indonesia.
Secara menyeluruh, LPEI juga berperan aktif dalam membantu para debiturnya untuk dapat memperluas pasar ekspor ke lebih dari 180 negara, termasuk ke pasar ekspor non tradisional sehingga mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor tradisional dan meningkatkan diversifikasi pasar ekspor.
Sejalan dengan itu, Yon mengatakan melalui berbagai program kerja, LPEI berkomitmen untuk terus mendukung ekspor Indonesia, khususnya melalui pemberdayaan UKM, Desa Devisa, dan pengembangan pasar ekspor non tradisional.
“Perbaikan kinerja baik secara finansial maupun non-finansial, terus menjadi prioritas utama LPEI dalam mewujudkan lembaga profesional yang berintegritas, seiring dengan proses transformasi LPEI yang terus berlanjut. LPEI berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mandatnya, dengan mengedepankan prinsip Tata Kelola Lembaga yang Baik (GCG) dan menjunjung tinggi integritas. Secara konsisten LPEI selalu memperkuat tata kelola lembaga, termasuk penerapan kebijakan anti gratifikasi yang ketat, untuk memastikan transparansi dan lingkungan kerja yang bebas dari tindakan penyelewengan,” tegas Yon Arsal.