Bahaya! Ketidakpastian Harga dan Pasokan Gas Bikin Investasi Rp300 Triliun Lenyap

Oleh : Ridwan | Jumat, 07 Februari 2025 - 09:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta – Masalah gas industri terus menjadi persoalan serius. Ketidakpastian harga dan pasokan gas dari penyedia dan penerima yakni industri memicu masalah baru yakni pembatalan investasi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko S.A. Cahyanto menyebut bahwa ketidakpastian terkait harga gas murah melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi mencapai Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.

“Dalam rapat dengan Kemenko Perekonomian terungkap ada Rp300 triliun investasi yang sudah masuk, bahkan sudah membeli lahan. Namun, akhirnya membatalkan pembangunan pabrik karena ketidakjelasan harga gas ini,” kata Eko di Kantor Kemenperin, Jakarta (6/2).

Menurutnya, selama ini penerima HGBT pun tidak merata meski sudah diatur ada 7 sektor industri yang mendapatkannya. Oleh karena itu, Kemenperin tengah mendorong agar industri lain tetap dapat menikmati HGBT.

“Kami masih berupaya, masih terus membahas mengenai bagaimana kawasan industri bisa mendapatkan HGBT. Bukan hanya terbatas pada 7 sektor saja, tapi seluruh tenant yang ada di kawasan industri,” terangnya.

Adapun 7 sektor yang mendapatkan HGBT tersebut adalah petrokimia, oleokimia, baja, keramik, sarung tangan karet, gelas kaca, serta pupuk. Itu pun belum semua perusahaan mendapat kuota HGBT.

“Masih perlu waktu barkaitan dengan supply, berkaitan dengan infrastruktur, berkaitan dengan insentif lain yang diperlukan dalam rangka kebijakan ini,” ungkap Eko.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI), Sanny Iskandar juga turut menyoroti ketidakpastian kuota gas bagi pelaku industri di berbagai kawasan, sehingga belum semuanya bisa mendapatkan HGBT.

“Setelah perjuangan panjang, HGBT memang diperpanjang, tapi kuota yang diberikan hanya 40% - 45%. Itu pun tergantung PGN,” jelas Sanny.

Menurutnya, lokasi industri turut mempengaruhi harga gas, semakin dekat dengan sumber gas, maka harga gas yang diperoleh akan lebih murah. Namun sebaliknya, industri yang jauh dari sumber gas harus membayar lebih mahal, terutama jika penggunaan melebihi kuota yang ditetapkan.

“Berbeda dengan listrik yang tarifnya seragam di seluruh Indonesia, harga gas sangat bergantung pada jarak dari sumber. Jika penggunaan melebihi kuota 40% - 45%, harga bisa melonjak hingga USD 16 per MMBTU,” tutup Sanny.