Lika-liku Izin Edar iPhone 16, Kemenperin: Tergantung Keputusan Apple
![Lika-liku Izin Edar iPhone 16, Kemenperin: Tergantung Keputusan Apple Lika-liku Izin Edar iPhone 16, Kemenperin: Tergantung Keputusan Apple](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/detail/86978.jpg)
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan hingga saat ini belum menerima revisi proposal Apple pasca negosiasi tanggal 7 Januari 2025 lalu.
"Pencabutan larangan penjualan iPhone 16 series tergantung pada keputusan Apple untuk mengajukan revisi proposal skema investasi ke-3. Proses ini bisa cepat atau bahkan memakan waktu lebih lama," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, kemarin.
Dijelaskan Febri, investasi yang direncanakan untuk pabrik AirTag di Batam memiliki nilai yang jauh lebih rendah dari yang diperkirakan sebelumnya.
Berdasarkan penilaian teknokratis, nilai investasi pabrik tersebut hanya sekitar USD200 juta, jauh lebih kecil dibandingkan dengan komitmen investasi sebesar USD1 miliar yang sebelumnya disampaikan oleh Apple.
Meski demikian, Febri menegaskan bahwa jika nilai investasi Apple mencapai angka USD1 miliar akan memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Namun, untuk saat ini, izin edar iPhone 16 tetap tertunda hingga proposal revisi yang diperlukan diterima dan diproses.
Disis lain, Febri menyebut bahwa pembangunan pabrik AirTag yang akan dilakukan Apple di Batam merupakan bagian dari skema investasi yang berbeda.
"Tidak berhubungan langsung dengan proposal investasi yang diperlukan untuk mendapatkan izin edar iPhone 16," tutup Febri.