HGBT Resmi Berlanjut, Kemenperin Minta Pasokan dan Suplai Gas Terpenuhi
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri akan berlaku selama lima tahun kedepan. Adapun, kisaraan harga yang akan berlaku untuk kebijakan tersebut sebesar US$ 6 sampai US$ 6,5 per MMBTU.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufiek Bawazier seusai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI (23/1).
“HGBT alhamdulillah kita sekarang menindaklanjuti hasil rapat dengan Presiden kemarin. Jadi artinya memang disepakati untuk mendapat harga HGBT yang untuk tujuh sektor industri antara 6 atau 6,5 dolar, selama paling tidak 5 tahun,” kata Taufiek.
Menurutnya, perpanjangan HGBT ini akan memberikan kepastian kepada industri terkait harga gas selama lima tahun ke depan. Selain harga, pasokan juga dipastikan terpenuhi.
“Dan juga memberikan harapan baru terhadap investor karena sudah tahun 5 tahun ke depan harganya berapa dan kemudian dapat diperoleh,” jelasnya.
Menurut Dirjen IKFT, HGBT sebesar US$ 6 – US$ 6,5 per MMBTU sudah cukup kompetitif. Dirinya juga meyakini kebijakan tersebut akan meningkatkan daya saing industri dan jaminan pasokan gas untuk investor.
“Saya yakin antara US$ 6-6,5 sudah cukup kompetitif. Pemerintah memperlihatkan kompetitif value untuk industri tumbuh, berdaya saing dan investor punya kepastian, karena selama lima tahun jaminan pasokan gas dan harga yang ditetapkan,” ungkap Taufiek.
Dirinya suplai gas dari program HGBT dalam lima tahun ke depan dapat terjamin, sehingga industri bisa memenuhi input untuk produksi.
“Investor baru seperti yang membangun poli silika, untuk kaca, sel surya, itu juga butuh gas. Pabrik kaca butuh gas, itu harus ada spare. Jadi jangan sampai investor baru nyari nggak ada gasnya. Harapan kami, no one left behind seperti Pak Menteri sampaikan. Nah ini solusinya lagi dibicarakan,” tutup Taufiek.