Indonesia Siap Memasuki Era Perdagangan Karbon Internasional
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Indonesia semakin mantap untuk memulai perdagangan karbon internasional, yang akan dimulai pada 20 Januari 2025. Ditandai dengan diselenggarakannya Pre-Sessional Meeting yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Pertemuan ini merupakan bagian dari persiapan untuk meluncurkan perdagangan karbon internasional yang diharapkan dapat memperkuat komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi dan mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menjelaskan bahwa Indonesia siap berada di garis depan dalam implementasi perdagangan karbon internasional. Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memenuhi target NDC Indonesia, yang telah disepakati dalam COP 29 UNFCCC, melalui mekanisme pasar karbon yang diatur dalam Artikel 6 dari Perjanjian Paris.
"Perdagangan karbon ini tidak hanya akan memberikan kontribusi pada pengurangan emisi, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam pasar karbon global," ujar Ary Sudijanto.
Selain itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, menambahkan bahwa momentum ini menjadi kesempatan penting bagi Indonesia untuk memainkan peran signifikan dalam pengurangan emisi global.
"Dengan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia dapat meningkatkan kontribusinya dalam mitigasi perubahan iklim sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang besar," ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Salah satu fokus utama dalam persiapan perdagangan karbon internasional adalah pengembangan infrastruktur dan regulasi yang mendukung kelancaran transaksi. Direktur Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Wahyu Marjaka, menjelaskan bahwa Indonesia akan membangun kerangka kerja yang solid untuk mendukung implementasi perdagangan karbon, termasuk melalui penguatan sistem akuntabilitas dan transparansi.
"Kami akan memastikan bahwa mekanisme perdagangan karbon domestik dan internasional dapat berjalan dengan lancar, dengan melibatkan perjanjian bilateral dan kolaborasi dengan organisasi internasional seperti Verra, Plan Vivo, dan Gold Standard," kata Wahyu.
Selain itu, dalam hal infrastruktur monitoring, reporting, and verification (MRV), KLH/BPLH melalui Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV, Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan sistem yang dapat menjamin transparansi dan kualitas data yang diperlukan untuk perdagangan karbon internasional. Sistem ini akan memastikan bahwa kredit karbon yang dihasilkan dapat diverifikasi dan diperdagangkan sesuai dengan standar internasional.
Peran Bursa Efek Indonesia (BEI) juga menjadi bagian integral dalam sistem perdagangan karbon ini. Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Witjaksono, menjelaskan bahwa BEI akan memfasilitasi perdagangan karbon melalui platform IDXCarbon, yang memungkinkan transaksi yang transparan dan terstruktur.
"Melalui IDXCarbon, kami memastikan bahwa perdagangan karbon dapat dilakukan dengan sistem yang terpercaya dan terkontrol, serta memberikan akses yang mudah bagi pelaku pasar," ujar Denny.