Kemenperin: Naiknya Harga Gas Bikin Industri Kontraksi
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk sektor industri masih tetap dilanjutkan. Pasalnya, kebijakan ‘harga gas murah’ tersebut terbukti dapat meningkatkan daya saing industri dan mendorong masuknya investasi, serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Program HGBT merupakan program pemerintah untuk memberikan harga gas murah sebesar 6 dolas AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri antara lain, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
“Tentu kita berharap bahwa harga gas industri tetap di 6 dolar AS per MMBTU dan supply nya lancar,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Senin (13/1).
Dirinya menyebut bahwa perpanjangan HGBT masih dalam proses pembahasan dilintas Kementerian dan Lembaga. “In kan masih dalam proses pembahasan di lintas Kementerian/Lembaga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jubir Kemenperin mengungkapkan, berdasarkan riset yang dilakukan Ekonom Universitas Indonesia (UI) menyatakan bahwa ada korelasi negatif antara harga gas dengan Purchasing Manager’s Index (PMI) dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI).
“Jadi kalau harga gas naik maka PMI dan IKI-nya turun, kalau harga gas turun maka PMI dan IKI nya pasti mengalami kenaikan. Jadi kalau harga gas bahan baku industri naik maka PMI dan IKI akan tertekan bahkan bisa kontraksi,” papar Febri.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto berharap pemerintah segera memperpanjang kebijakan HGBT untuk industri keramik nasional di bulan Januari 2025.
Menurutnya, kebijakan HGBT sangat vital bagi industri keramik yang tergolong ‘lahap’ energi karena sekitar 30% biaya produksi adalah biaya energi gas sebagai bahan bakar utama dan tidak bisa digantikan dengan bahan bakar lainnya.
“Kehadiran HGBT telah memberikan multiplier effect yang besar bagi investasi baru dan penyerapan jumlah tenaga kerja disamping kontribusi pembayaran pajak kepada negara,” jelas Edy.