Dipaksa Bayar Gas Mahal, Industri Nasional ‘Sakaratul Maut’

Oleh : Ridwan | Kamis, 09 Januari 2025 - 18:15 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta – Sejumlah industri pengguna gas bumi merasa geram dengan kebijakan PT Perusahaan Gas Negara atau PGN dengan memberlakukan harga gas regasifikasi yang terbilang sangat tinggi. 

Berdasarkan surat resminya yang diterima sejumlah industri, harga gas regasifikasi yang ditetapkan oleh PGN seharga 16,77 dolar AS per MMBTU, dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari – 31 Maret 2025.

Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menyebut bahwa kebijakan harga gas regasifikasi yang sangat tinggi dapat langsung menjegal pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2025. 

Bahkan, lanjutnya, kebijakan harga gas yang ditetapkan PGN tersebut membuktikan dimulainya pengeroposan manufaktur sebagai fondasi ekonomi menjelang target pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2027.

“PGN selalu berdalih hanya sebagai penyalur. Selangitnya harga gas regasifikasi mengindikasikan atau seakan membuktikan pemerintah tidak berdaulat terhadap ketahanan energi bumi pertiwi, karena tersandera oleh ulah PGN,” kata Yustinus kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto mengatakan, kebijakan harga gas regasifikasi yang terbilang mahal sangat merugikan industri keramik nasional.

“Industri keramik merasa sangat dirugikan, tiba-tiba keluar kebijakan yang merugikan industri. Dengan kebijakan tersebut artinya ini merupakan harga gas termahal di kawasan Asia Tenggara,” tegas Edy.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan harga gas regasifikasi tersebut artinya setiap pemakaian gas di atas alokasi gas industri tertentu (AGIT), industri dipaksa harus membayar lebih mahal sekitar 2,5 kali lipat dari ketetapan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD 6,5 per MMBTU.

Oleh karena itu, Asaki sangat menyayangkan kebijakan harga gas regasifikasi yang ditetapkan oleh PGN dan memohon campur tangan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Sutanto mengungkapkan bahwa mahalnya harga gas regasifikasi membuat industri gelas kaca nasional semakin terhimpit. Terlebih telah berakhirnya kebijakan HGBT dan belum adanya kepastian perpanjangan dari kebijakan tersebut. 

“Ini sangat mengkhawatirkan bagi kami. Kebijakan harga gas regasifikasi yang tinggi menambah kelamnya industri gelas dalam negeri,” jelas Henry.

Menurutnya, dengan harga gas yang sangat mahal membuat industri gelas kaca nasional susah bersaing, ditambah lagi dengan daya beli dalam negeri yang tengah melemah dan kompetisi yang sangat sengit di negara-negara tetangga.

“Kami dari asosiasi sangat mengkhawatirkan kelangsungan industri gelas nasional,” papar Henry.

Keberatan juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Galvanis Indonesia (AGI), Harris Hendraka. Dirinya sangat menyayangkan pengaturan harga gas yang semena-mena oleh sepihak. 

Menurutnya, kebijakan harga gas regasifikasi yang tinggi sangat membahayakan untuk kelangsungan industri secara keseluruhan.

“Alangkah baiknya karena menyangkut kepentingan banyak pihak, mulai dari pengusaha sampai dengan tenaga kerja, kenaikan harga gas harus didiskusikan dan disetujui oleh semua pemangku kepentingan,” tegas Harris.

Dirinya mengatakan bahwa harga gas yang luar biasa tinggi ini justru akan mematikan daya saing, dan pada akhirnya akan mematikan industri galvanizing di Tanah Air.

“Dengan kenaikan semena-mena oleh pihak penyalur, maka industri sebagai tulang punggung ekonomi nasional saya rasa sulit untuk mendukung program atau target pemerintahan Presiden Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,” jelasnya.