Gawat! Industri Galvanis Nasional Kritis Akibat Harga Gas PGN Selangit
INDUSTRY.co.id -Jakarta â PT Perusahan Gas Negara atau PGN kembali mengeluarkan surat edaran kepada pelaku industri pengguna gas bumi. Surat edaran tersebut dinilai akan membuat industri manufaktur semakin terjepit.
Berdasarkan surat resmi yang diterima Asosiasi Galvanis Indonesia (AGI), PGN menetapkan harga gas regasifikasi seharga USD 16,77 per MMBTU yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari â 31 Maret 2025.
Ketua Umum AGI, Harris Hendraka sangat menyayangkan pengaturan harga gas yang semena-mena oleh sepihak. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membahayakan untuk kelangsungan industri secara keseluruhan.
âAlangkah baiknya karena menyangkut kepentingan banyak pihak, mulai dari pengusaha sampai dengan tenaga kerja, kenaikan harga gas harus didiskusikan dan disetujui oleh semua pemangku kepentingan,â kata Harris kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta (7/1).
Dirinya menegaskan bahwa harga gas yang luar biasa tinggi ini justru akan mematikan daya saing, dan pada akhirnya akan mematikan industri galvanizing di Tanah Air.Â
âDengan kenaikan semena-mena oleh pihak penyalur, maka industri sebagai tulang punggung ekonomi nasional saya rasa akan sulit untuk mendukung program atau target pemerintahan Presiden Prabowo mencapai pertumbuhan ekonomi 8%,â tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto menyebut bahwa kebijakan harga gas regasifikasi yang terlalu tinggi sangat merugikan industri nasional, khususnya sektor keramik.
âDengan adanya kebijakan harga gas regasifikasi tersebut artinya setiap pemekaian gas di atas alokasi gas industri tertentu (AGIT), industri dipaksa harus membayar lebih mahal sekitar 2,5 kali lipat dari ketetapan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD 6,5 per MMBTU,â jelas Edy.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan mengatakan, kebijakan harg gas regasifikasi yang sangat tinggi dapat langsung menjegal pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2025, dan dimulainya pengeroposan manufaktur sebagai fondasi ekonomi menjelang target pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2027.
âPGN selalu berdalih hanya sebagai penyalur. Selangitnya harga gas regasifikasi mengindikasikan atau seakan membuktikan pemerintah tidak berdaulat terhadap ketahanan energi bumi pertiwi, karena tersandera oleh ulah PGN,â tandas Yustinus.