Kementan Kembali Himbau Daerah Tingkatkan Kewaspadaan Penularan Penyakit Hewan Akibat Cuaca Ekstrem
INDUSTRY.co.id-Jakarta â Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menghimbau pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Melalui surat Menteri Pertanian nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025, Kementan terus mengingatkan bahwa peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda, mengatakan peningkatan kasus PMK yang terjadi pada minggu ketiga dan keempat Desember 2024 dipicu oleh cuaca ekstrem. âPeningkatan ini memerlukan pengawasan ketat, khususnya terhadap lalu lintas hewan dan produk hewan, untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,â kata Agung di Kantor Kementan, Jumat (4/1/2025).
Ia menyebut bahwa prediksi puncak kasus PMK akan berlangsung hingga Maret 2025.
Dalam surat tersebut, Kementan menyarankan beberapa langkah antisipatif kepada pemerintah daerah. Pertama, memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit. Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika ditemukan kasus PMK di lokasi tersebut. Langkah ini harus disertai pembersihan dan disinfeksi pasar. Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyakit di tingkat daerah.
âPenutupan pasar hewan yang terpapar virus dan tindakan disinfeksi adalah langkah mendesak untuk menghentikan penyebaran PMK. Pemerintah daerah harus sigap melindungi peternak dari kerugian yang lebih besar,â ujar Agung. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani ancaman penyakit. âSinergi lintas sektor sangat penting untuk menjaga populasi ternak dan keberlanjutan usaha peternakan,â tambahnya.
Selain itu, Kementan juga menekankan pentingnya pelaporan kasus PMK atau penyakit lainnya melalui iSIKHNAS, sistem informasi kesehatan hewan nasional. Peternak didorong untuk segera melaporkan dugaan kasus melalui platform ini untuk mempercepat penanganan. âMelalui pelaporan ini, tim kesehatan hewan dapat segera melakukan penyidikan dan pengobatan pada ternak yang sakit,â ujar Agung.
Langkah lain yang direkomendasikan Kementan adalah pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko. Selain itu, masyarakat peternak juga diminta aktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan WhatsApp call center yang disediakan pemerintah. âKami ingin semua pihak terlibat, mulai dari pemerintah hingga peternak, untuk memastikan langkah mitigasi yang efektif,â tambahnya. Untuk pelaporan kasus atau konsultasi, peternak dapat menggunakan layanan Hotline WhatsApp yang disediakan pemerintah di nomor 0811-1182-7889.
Sebelumnya, Kementan juga telah mengeluarkan himbauan untuk memperkuat upaya pengendalian PMK. Dalam Surat Dirjen PKH Nomor 28002/PK.320/F/12/2024 yang dikeluarkan pada 28 Desember 2024, Kementan meminta Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah konkret guna meminimalkan risiko penyebaran PMK di berbagai wilayah.
Melalui serangkaian langkah ini, Kementan berkomitmen untuk menjaga stabilitas peternakan nasional. Dengan pengawasan ketat dan pemberdayaan peternak, ancaman PMK dapat diminimalkan, sekaligus melindungi kesejahteraan peternak dan ketersediaan pangan nasional.