Menperin Agus Bocorkan Rencana Pertemuan dengan Bos Apple Minggu Depan
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya memberikan bocoran waktu negosiasi langsung antara pemerintah Indonesia dengan pihak Apple Inc. terkait investasi di Tanah Air.Â
"Sejak 2 bulan yang lalu, kami sudah undang Apple untuk datang ke Indonesia. Alhamdulillah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kementerian Perindustrian pada 7-8 Januari 2024," kata Menperin Agus di Jakarta (2/1) malam.
Meski demikian, lanjut Menperin Agus, hingga saat ini, pihaknya belum menerima proposal resmi Apple tentang rencana investasi sebesar US$1 miliar atau setara Rp16 triliun untuk pembangunan fasilitas produksi di Indonesia.
"Kemenperin belum menerima secara resmi proposal investasi Aplle. Proposal tersebut belum sampai ke meja saya," terang Agus.
Sebelumnya, melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Apple sudah menyampaikan wacana (bukan proposal resmi) investasi di Indonesia.Â
"Karena hanya sebatas wacana dan tidak disampaikan kepada kami (Kemenperin) secara langsung, maka kami tidak bisa menganggap bahwa itu merupakan sebuah proposal, apalagi proposal resmi," tegas Menperin.
Namun demikian, Menperin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempelajari wacana dari Apple untuk melakukan investasi di Indonesia.Â
"Wacana dari Apple tersebut juga sudah kami pelajari, dan banyak sekali catatan yang akan kami sampaikan dalam pertemuan langsung dengan pihak Apple," ungkapnya.
Disisi lain, Menperin Agus menekankan bahwa Apple masih harus menyelesaikan komitmen 'hutang' sebesar USD 10 juta dalam periode waktu tahun 2020-2023.Â
"Walaulun mereka (Apple) sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin menunggu implementasinya," katanya.
Ke depannya, Menperin Agus menerangkan, Apple memiliki dua opsi yaitu mengikuti skema pertama dengan perhitungan TKDN melalui pembangunan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia atau opsi kedua yaitu mengikut skema III, yaitu skema inovasi dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun), negosiasi melalui Kemenperin.
"Kalau kantor Meninves bernegosiasi apabila Apple memutuskan untuk menggunakan skema I dalam perhitungan nilai TKDN, sedangkan kalau dengan Kemenperin bernegosiasi apabila Apple memutuskan tetap menggunakan skema III dalam perhitungan nilai TKDN nya," jelasnya.Â
Menurut Agus, Kemenperin akan tetap mengedepankan empat prinsip berkeadilan yaitu investasi Apple di negara lain, investasi produsen handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain (di luar Apple) di Indonesia, nilai tambah dan income bagi Indonesia, serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
Dijelaskan Menperin, pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema I yaitu investasi fasilitas produksi/pabrik. "Hanya saja Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan global value chain," jelasnya.
Jika Apple tetap memilih menggunakan skema III atau investasi inovasi, Kemenperin telah menyiapkan perhitungan secara tekhnokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar izin edar penjualan bisa terbit. Â
"â Dalam negosiasi pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sementara pihak pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia," tutup Menperin Agus.