Yuk Simak! Ini 39 Bank Penyalur Rumah Subsidi Skema FLPP di 2025

Oleh : Ridwan | Selasa, 24 Desember 2024 - 11:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sebanyak 39 bank penyalur resmi mendandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin (23/12/2024).

Adapun, rinciannya yaitu, tujuh bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah (BPD).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan untuk membiayai Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Tapera. 

Di tahun 2025, BP Tapera mendapat amanah untuk menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp28,2 triliun yang akan disalurkan untuk membiayai 220.000 unit rumah.

"Setelah penandatanganan PKS ini, maka pihak perbankan bisa langsung melakukan akad KPR FLPP pada awal Januari 2025 mendatang," tutur Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.

"Untuk itu, mohon kesiapan dari para stakeholder (pemangku kepentingan), terutama kepada perbankan dan pengembang untuk memastikan rumah dalam status ready stock (siap huni)," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang turut hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, dirinya sudah menerima banyak masukan dan usulan dari berbagai pihak baik pengembang perumahan dan masyarakat agar KPR FLPP ini terus dilanjutkan tahun depan.

Dia juga meminta BP Tapera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar penyaluran KPR FLPP yang dilaksanakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di daerah bisa dimulai awal tahun 2025 mendatang.

Mauarar Sirait kembali mengingatkan, anggaran Kementerian PKP ini sangat minim hanya Rp5,2 triliun sedangkan target Program 3 Juta Rumah sangat tinggi.

"KPR FLPP merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat memiliki rumah subsidi dan mendorong capaian mengingat ada stok 46.000 unit rumah subsidi yang siap akad KPR FLPP tahun depan," terangnya.

Berikut ini daftar bank penyalur KPR rumah subsidi dengan skema FLPP di tahun 2025:

1. BPD Nagari

2. BPD Nagari Syariah

3. BPD Kalimantan Barat

4. BPD Kalimantan Barat Syariah

5. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah

6. BPD Aceh Syariah

7. BPD Kalimantan Tengah

8. BPD Kalimantan Timur dan Utara

9. BPD Riau Kepri Syariah

10. BPD Jawa Tengah

11. BPD Jawa Tengah Syariah

12. BPD Nusa Tenggara Timur

13. BPD Jawa Timur

14. BPD Daerah Istimewa Yogyakarta

15. Bank Mega Syariah

16. BPD Sulawesi Tengah

17. BPD Papua

18. BPD Bengkulu

19. BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

20. BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Syariah

21. Bank BRI

22. Bank BNI

23. Bank Mandiri

24. Bank BSI

25. Bank BJB

26. Bank BJB Syariah

27. Bank BTN

28. Bank BTN Syariah

29. BPD Jambi

30. BPD Jambi Syariah

31. BPD Sulselbar

32. BPD DKI Jakarta

33. BPD DKI Jakarta Syariah

34. BPD Kalimantan Selatan

35. BPD Kalimantan Selatan Syariah

36. BPD Sulselbar Syariah

37. BPD Sumatera Utara

38. BPD Sumatera Utara Syariah

39. BPD Jawa Timur Syariah