Menperin Agus Soal Apple: Bagaimana Bisa Pre-order, Diundang Rapat Saja Tak Ada Kabar...
INDUSTRY.co.id -Jakarta â Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita secara tegas membantah rumor yang menyebut iPhone 16 telah bisa dibeli secara pre-order pada hari Jumat (20/12/2024).
Dirinya mengatakan belum menerima proposal investasi sebesar USD 1 miliar atau sekitar Rp15 triliun (kurs: Rp15.940). dari Apple. Oleh karena itu, Menperin menegaskan bahwa pemerintah masih melarang iPhone 16 untuk diperjual belikan di Indonesia.
âBagaimana bisa pre-order, orang negosiatornya saja belum ke sini kok. Bagaimana kita bisa menyampaikan kepada publik bahwa mereka sudah bisa pre-order?,â kata Menperin Agus di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Menperin mengatakan, pemerintah sudah mengundang Apple untuk melakukan pertemuan negosiasi sejak sebelan yang lalu. Akan tetapi, ia mengatakan belum menerima jawaban dari pihak Apple.
âJangankan untuk jawaban proposal resmi, jawaban untuk menghadiri rapat undangan yang kami sudah kirim juga itu belum ada kabarnya,â tegasnya.
Namun, Kementerian Perindustrian saat ini masih menunggu perwakilan Apple untuk datang agar segera melakukan negosiasi secara tatap muka dengan pemerintah Indonesia.
âKarena, kalau pertemuannya secara langsung itu kan kitab isa lihat gesture mereka, mereka bisa lihat gesture kita, dibandingkan dengan pertemuan-pertemuan melalui Zoom atau email,â tutur Agus.
Dirinya menegaskan, ada tiga pendekatan bagi produsen AKI yang ingin memasarkan produknya di Indonesia yaitu, skema hardware, software, dan inovasi. Hal itu juga yang ia tawarkan ke Apple.
âMasing-masing itu ada perhitungannya, termasuk kalau Apple memutuskan untuk melanjutkan skema yang ketiga, skema inovasi, termasuk kalau Apple memutuskan untuk tidak membangun pabrik fasilitas produksi di Indonesia. Kita bisa tetap menggunakan skema ketiga,â papar Agus.
Menperin Agus juga mengungkapkan bahwa pemerintah menginginkan Apple untuk memprioritaskan pembangunan pabrik di Indonesia. Padahal, menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah keuntungan bagi Apple sendiri.
âJadi kalau menurut pandangan saya, untuk apa sih Apple harus setiap tiga tahun memberikan atau menyampaikan proposal baru pada pemerintah, mereka harus negosiasi dengan pemerintah setiap tiga tahun, itu nilai yang harus dinegosiasikan juga,â tandas Menperin.