KPK Geledah Kantornya, Ini Kata OJK!

Oleh : Wiyanto | Jumat, 20 Desember 2024 - 18:57 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta - KPK menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kamis (19/12/2024) karena adanya dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lalu apa respon OJK?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi – M. Ismail Riyadi dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.