Kemenperin: Potensi Industri Keramik Tableware dan Glassware Masih Sangat Cerah
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Industri keramik tableware dan glassware merupakan salah satu sektor unggulan yang diprioritaskan pengembangannya, karena menggunakan bahan baku atau sumber daya alam lokal serta telah memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat.
Saat ini industri keramik tableware nasional memiliki kapasitas produksi sebesar 253.796 ton per tahun, namun utilisasinya pada semester I - 2024 masih berada dibawah 50%.
"Pengembangan industri keramik tableware di dalam negeri masih cukup prospektif ke depannya seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri dan permintaan dari pasar global yang terus meningkat," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perindustrian, M. Rum saat membuka 'Pameran Produk Industri Keramik Tableware dan Glassware” di Jakarta (11/12).
Sementara itu, industri glassware nasional memiliki kapasitas produksi sebesar 286.380 ton per tahun dan industri kemasan kaca memiliki kapasitas produksi sebesar 403.679 ton per tahun di mana produk gelas kaca masih berfokus pada produk soda lime glass.
Dijelaskan Irjen Kemenperin, industri keramik tableware dan glassware nasional perlu waspada terhadap masuknya produk impor dari luar negeri, namun apabila setiap industri melakukan langkah-langkah perbaikan dengan cara mengadopsi teknologi baru, meningkatkkan riset dan pengembangan produk pastinya produk dalam negeri dapat bersaing dan meningkatkan permintaan ekspor.
"Selain daripada itu, keramik tableware dan glassware termasuk barang gunaan yang pada tahun 2026 sudah diwajibkan sertifikat halal sehingga akan membantu industri untuk berdaya saing terhadap produk impor," tuturnya.
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga iklim usaha dan iklim investasi industri industri keramik tableware dan glassware nasional. Salah satunya adalah pemberlakuan SNI (Standar Nasional Indonesia) produk keramik secara wajib yang bertujuan untuk melindungi industri nasional dari produk impor dengan kualitas rendah sekaligus memastikan kualitas produk nasional yang beredar di dalam negeri sesuai dengan standar.
Kebijakan lain yang memberikan dampak signifikan terhadap daya saing industri adalah pemberian insentif Harga HGBT bagi Industri pada harga 6,5 USD/MMBTU.
Kebijakan insentif HGBT terbukti meningkatkan daya saing industri keramik dan menghasilkan multiplier effect terutama berupa efisiensi biaya produksi.
"Selain itu, kebijakan ini terbukti efektif merangsang investasi dan pembangunan pabrik baru di sektor industri keramik tableware dan glassware nasional," terang Irjen Kemenperin.
Dirinya berharap pameran ini dapat menjadi sarana promosi, komunikasi, dan silaturahmi bagi segenap pelaku di industri keramik tableware dan glassware nasional.
Dikesempatan yang sama, Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam, Putu Nadi Astuti mengungkapkan, pameran produk industri keramik tableware dan glassware ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenperin untuk mendorong promosi produk dalam negeri.
"Selain itu, pameran ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pasar, memperluas jejaring bisnis, mendorong penjualan, dan meningkatkan citra industri nasional," kata Putu.
Adapun sebagai bagian dari pelaksanaan pameran, akan dilaksanakan rangkaian kegiatan harian berupa talkshow, business presentation, workshop, dan acara hiburan serta terdapat stan kuliner yang dapat dinikmati pada saat kunjungan pameran.
Peserta pameran yang akan berpartisipasi dalam kegiatan pameran ini yaitu sebanyak 22 (dua puluh dua) industri dengan rincian 13 (tiga belas) industri keramik tableware dan 9 (sembilan) industri glassware.