Menteri PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur untuk Nataru 2024/2025
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Guna mendukung kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas selama Nataru, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menghentikan sementara pekerjaan preservasi jalan tol maupun jalan nasional sejak H-10 atau tanggal 15 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
“Kami akan memastikan seluruh jalan tol dan jalan nasional dalam kondisi mantap dan tidak berlubang. Dukungan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area juga disiapkan, total terdapat 124 TIP di seluruh ruas jalan tol di Indonesia,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pada Sidang Kabinet Paripurna, Senin (2/12/2024).
Untuk menambah kelancaran arus lalu lintas, Kementerian PU juga akan membuka ruas tol fungsional sementara untuk umum sepanjang 120,4 km, yaitu di Pulau Sumatera sepanjang 90,42 km dan Pulau Jawa sepanjang 29,98 km.
Ruas tol fungsional Nataru 2024/2025 di Pulau Sumatera antara lain Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum), Tol Binjai - Langsa Seksi 3 Tanjung Pura - Pangkalan Brandan, Tol Pekan Baru-Padang Seksi Padang - Sicincin.
Sementara di Pulau Jawa yaitu Tol Jakarta - Cikampek II Selatan Seksi Kutanegara - Sadang, Tol Solo-Yogyakarta Seksi Kartosuro -Purwomartani untuk Segmen Klaten – Prambana, Tol Probolinggo - Banyuwangi Tahap I (Probolinggo-Besuki), dan Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi Parapat Seksi Kuala Tanjung-IC Indrapura).
Selain itu, Kementerian PU juga menyiapkan 393 posko di titik yang telah ditentukan dan tim tanggap bencana untuk mengantisipasi kondisi darurat pada titik-titik rawan bencana seperti banjir, genangan air dan tanah longsor.
Kementerian PU telah mengidentifikasi sebanyak 550 titik lokasi rawan longsor dan 298 titik lokasi rawan banjir, serta menyiapkan 440 unit alat berat dan 137 titik material untuk penanganan bencana yang mungkin terjadi.
"Untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama Nataru, Kementerian PU akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas, BMKG, BNPB, BUJT, serta kementerian atau lembaga terkait lainnya," kata Menteri Dody.