Kementan Sigap Selidiki Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Lumajang, Berikan Pengawasan Ketat
INDUSTRY.co.id-Lumajang â Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates gerak cepat melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) sebagai tindak lanjut atas laporan kasus dugaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terdeteksi melalui sistem pelaporan online iSIKHNAS pada bulan November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kejadian kasus PMK serta mengidentifikasi penyebab dan dampak penyakit terhadap populasi ternak di Kabupaten Lumajang.
Dalam kegiatan tersebut, tim BBVet Wates bekerja sama dengan petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang. Mereka melakukan pemeriksaan klinis terhadap hewan ternak yang dilaporkan menunjukkan gejala mencurigakan, seperti luka pada mulut dan kuku, serta gejala lainnya yang berpotensi terkait dengan PMK. Selain pemeriksaan klinis, tim juga mengambil sampel darah, swab mulut, dan swab hidung yang akan diuji lebih lanjut di Laboratorium BBVet Wates.
Selama kegiatan penyelidikan, tim BBVet Wates juga berinteraksi dengan para peternak untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai sejarah penyakit, pola distribusi hewan yang terinfeksi, dan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk pengendalian penyakit.
âKegiatan ini penting untuk memastikan penanganan PMK yang tepat dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap subsektor peternakan di Lumajang,â ujar Hendra Wibawa, Kepala BBVet Wates (30/11).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, yang dikonfirmasi di sela-sela peninjauan ke BBVet Maros Sulawesi Selatan, juga menekankan pentingnya penanganan kasus PMK secara cepat dan terkoordinasi.
âPenyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah ancaman serius bagi subsektor peternakan kita. Oleh karena itu, langkah-langkah cepat dan tepat harus segera dilakukan dan ini juga perlu didukung oleh partisipasi para peternak dalam melaporkan kasus yang dicurigai PMK kepada petugas di lapangan ataupun dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan,â ujar Agung.
Agung juga menyampaikan bahwa upaya penyelidikan dan penanganan PMK di Lumajang adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan hewan ternak yang berperan penting dalam ketahanan pangan nasional.
"Kami apresiasi kesiapsiagaan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang beserta jajaran petugas Puskeswan di lapangan yang telah melaporkan dugaan kasus PMK melalui ISIKHNAS dan telah melakukan tindakan penanganan dan pengendalian PMK. Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara BBVet dan pihak terkait untuk mengendalikan penyakit ini dan meminimalkan kerugian bagi peternak,â tambahnya.
Langkah-langkah lanjutan, seperti karantina ternak baru, isolasi ternak yang sakit dan pengobatan, peningkatan biosekuriti kandang, vaksinasi, dan pemantauan kesehatan serta pemenuhan nutrisi yang cukup terhadap hewan yang berisiko diperlukan untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.
Penyelidikan yang dilakukan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan hewan ternak yang berperan vital dalam ketahanan pangan nasional. Pemerintah berharap, dengan langkah-langkah yang terkoordinasi, kasus PMK dapat segera ditangani dengan efektif, serta mengurangi kerugian yang ditimbulkan bagi para peternak di wilayah tersebut.