Gedung Kantor PERURI Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan
INDUSTRY.co.id - Jakarta — Gedung Kantor PERURI yang terletak di Jalan Palatehan, Jakarta Selatan, baru saja mendapat kehormatan besar dengan ditetapkannya sebagai Cagar Budaya Nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini disampaikan dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 yang digelar di Kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (16/11). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, kepada Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya.
Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional ini menandai pengakuan atas kontribusi besar PERURI dalam menjaga warisan sejarah dan budaya bangsa. Gedung tersebut, yang telah menjadi saksi perjalanan panjang perusahaan, kini tidak hanya dikenal sebagai pusat produksi uang rupiah, tetapi juga sebagai simbol transformasi yang mencerminkan kemajuan Indonesia dalam berbagai bidang.
“Gedung Kantor PERURI bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga bagian dari perjalanan panjang PERURI, yang dimulai sebagai perusahaan pencetak uang rupiah hingga kini menjadi entitas teknologi tinggi yang turut mendukung transformasi digital negara,” ujar Dwina Septiani Wijaya, Direktur Utama PERURI, dalam sambutannya.
Dwina juga menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan pentingnya menjaga warisan sejarah sebagai bagian dari identitas bangsa yang terus berkembang, sambil tetap berinovasi dan berkontribusi dalam kemajuan ekonomi dan teknologi.
Penetapan Gedung Kantor PERURI sebagai Cagar Budaya Nasional adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang memiliki nilai signifikan bagi sejarah dan kebudayaan Indonesia. Tahun 2024, Kementerian Kebudayaan RI menetapkan 17 lokasi baru sebagai Cagar Budaya Nasional, yang salah satunya adalah gedung bersejarah milik PERURI ini.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan pentingnya pelestarian warisan budaya. Karena warisan budaya menurut Fadli adalah fondasi yang menghubungkan kita dengan sejarah, memberikan kita pijakan untuk memahami masa kini, dan menjadi identitas bangsa.
"Cagar Budaya Nasional bukan hanya sekadar penetapan status, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap kontribusi lokasi atau bangunan dalam perjalanan sejarah bangsa,” ujar Fadli Zon.
Sebagai perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 50 tahun, PERURI tidak hanya berfokus pada pengembangan sektor ekonomi dan teknologi, tetapi juga tetap menjaga dan merawat nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam bangunan bersejarah ini.
“Seiring perjalanan transformasi PERURI, kami terus berkomitmen untuk menjaga dan merawat nilai sejarah yang dimiliki, salah satunya melalui Gedung Kantor PERURI yang kini telah resmi menjadi Cagar Budaya Nasional,” tambah Dwina.