Impor Petrokimia Tembus 10 Juta Ton per Tahun, INAPLAS Desak Pemerintah Terapkan Antidumping
INDUSTRY.co.id - Banten - Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) mencatat importasi industri kimia mencapai 10 juta ton per tahun.
"Industri kimia di Tanah Air importasinya kurang lebih mencapai 10 juta ton per tahun atau kurang lebih sebesar USD 10 miliar. Ini angka yang luar biasa. Market sebesar itu bagaimana secara perlahan dapat disubstitusi industri lokal," kata Wakil Ketua INAPLAS, Edi Rivai di Cilegon, Banten (18/11).
Dirinya juga menyoroti kinerja industri petrokimia dalam negeri yang terus menurun akibat gempuran produk-produk impor.
"Kami khawatir jika performance industri kita terus menurun, artinya ketergantungan impor akan semakin tinggi, maka secara otomatis akan menekan industri kita dan terpaksa menjual dengan harga mahal," jelasnya.
Menurut Edi, massifnya produk-produk impor dengan harga murah yang masuk ke pasar dalam negeri membuat kondisi industri Petrokimia nasional berada dalam tahap injury atau cedera parah.
Meski demikian, dirinya menyebut bahwa industri petrokimia dalam negeri sudah sangat kompetitif baik dari sisi daya saing maupun sumber daya manusia (SDM).
"Bagaimama jangan sampai di saat kondisi injury ini mengancam pertumbuhan industri kita. Dan saat ini juga banyak investasi yang masih tertahan," ungkap Edi.
Oleh karen itu, INAPLAS mendesak pemerintah untuk gerak cepat mengatasi permasalahan banjirnya importasi di pasar dalam negeri.
"Kita harapkan pemerintah gerak cepat, pengendalian impor dengan safeguard maupun antidumping. Ini sangat mendesak," katanya.
Dirinya berharao utilisasi industri petrokimia dalam negeri mampu mencapai 90% - 100% (operating rate).
"Namun kenyataannya, di hilir dan hulu utilitasnya hanya 60%. Persaingan saat ini sudah tidak sehat, serangan impor begitu besar. Kota sudah darurat impor," tutupnya.