Kabar Baik: Sertipikat Elektronik Resmi Diterapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1
INDUSTRY.co.id, Bogor- Sebagai langkah maju menuju digitalisasi pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Budi Kristiyana, resmi meluncurkan layanan sertipikat elektronik sejak 22 Juli 2024. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertipikat tanah dalam format digital, menghadirkan era baru administrasi pertanahan yang lebih praktis dan efisien.
Menurut Budi Kristiyana, layanan sertipikat elektronik ini merupakan strategi penting di era digital. "Perubahan dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik menjadi langkah signifikan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen tanah, terutama untuk keperluan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah seperti pengurusan balik nama," ungkapnya. Dengan layanan ini, masyarakat dapat menjalankan proses alih media dan peralihan hak dengan lebih efisien melalui sistem yang terintegrasi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa layanan sertipikat elektronik tidak hanya mempercepat proses pengurusan, tetapi juga menjamin keabsahan dokumen digital sebagai bukti kepemilikan yang sah. Format digital ini menawarkan keamanan lebih dalam penyimpanan data dan memudahkan akses bagi pemilik kapan saja, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 juga mengoptimalkan tujuh layanan prioritas untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Layanan tersebut mencakup pengecekan roya, hak tanggungan, peningkatan hak, SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah), serta pendaftaran Surat Keputusan (SK). Budi menegaskan bahwa seluruh layanan ini dijalankan sesuai waktu dan prosedur yang ditetapkan, memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan cepat dan efisien dalam pengurusan hak-hak pertanahan.
Guna memperluas akses dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 meluncurkan program khusus bernama *Pelataran*, yang memberikan layanan pada hari Sabtu dan Minggu. Program ini memberi kesempatan bagi mereka yang tidak memiliki waktu luang pada hari kerja untuk tetap bisa mengurus keperluan pertanahan di akhir pekan. Layanan yang tersedia pada program ini meliputi pengecekan roya, pemeliharaan data untuk peralihan hak, peningkatan hak, dan penerbitan SKPT.
Budi menyatakan, “Program *Pelataran* adalah upaya kami untuk mendekatkan Kantor Pertanahan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan akses layanan yang fleksibel bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu.” Program ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean pada hari kerja, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menginginkan waktu pengurusan lebih fleksibel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan tepat. Budi Kristiyana menekankan bahwa digitalisasi layanan pertanahan tidak berhenti hanya pada sertipikat elektronik, tetapi akan terus dikembangkan agar sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat. "Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan manfaat optimal dari digitalisasi ini," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 berupaya memperkuat pelayanan pertanahan yang andal, transparan, dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor. Dengan visi untuk selalu maju dan terdepan dalam pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 menegaskan komitmennya untuk mendukung kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang inovatif dan berkelanjutan.