Bertemu Bos SRIL, Ini Langkah Menperin Agus Selamatkan Sritex

Oleh : Ridwan | Senin, 28 Oktober 2024 - 18:47 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan pertemuan dengan Komisaris PT Sri Rejeki Isman (Sritex/SRIL) Iwan S Lukminto di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta (28/10).

Dalam pertemuan tersebut, Menperin Agus ingin menggali 'historical background' atau latar belakang sejarah terjadinya masalah di Sritex. 

"Saya tadi pagi sudah panggil pimpinan Sritex. Saya ingin menggali historical backgroundnya seperti apa dan langkah-langkah kedepan yang bisa kita ambil seperti apa. Jadi, kita sudah membahas kemungkinan kalau kasasi menang seperti apa, dan kemungkinan kalau kasasi kalah seperti apa," ungkap Menperin Agus. 

Dari dua kemungkinan tersebut, lanjut Menperin, pemerintah memiliki komitmen yang sama yaitu bagaimana menyelamatkan tenaga kerja, dan perusahaan bisa tetap menjalankan operasionalnya dan melakukan proses produksi, serta tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Jadi, kalau langkah opsi kasasi menang dan opsi kasasi kalah itu nanti langkahnya berbeda," jelas Menperin Agus.

Menurutnya, langkah cepat yang harus segera diambil adalah bagaimana Sritex tetap berproduksi, dan bisa melakukan ekspor produk ke pasar global. 

"Langkah yang paling cepat yang harus benar-benar dimabil adalah bagaimana mereka (Sritex) tetap produksi, dan barang bisa keluar dari pabrik. Saat ini kan barang mereka tidak bisa keluar dari kawasan berikat, nah itu bagaimana pemerintah dalam hal ini Bea Cukai bisa memastikan bahwa barang-barang yang mereka produksi bisa keluar, bisa dieskpor, karena ini berkaitan agar tenaga kerja tidak PHK, dan juga nama baik dari Indonesia, nama baik Sritex terhadap market di luar negeri bisa terjaga," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas terkait sedalam apa problematika yang dihadapi oleh Sritex khususnya masalah financing. 

"Ya masalah keuangannya tadi dibahas, tapi mungkin saya tidak bisa bicara banyak. Tapi, dari penjelasan mereka, saya kira pemerintah tentu akan tetap mengedepankan apa yang sudah disepakati antara Sritex dengan para kreditur baik tier 1,2 dan 3 yang tertuang dalam Holomograsi," terang Agus.

"Dimana esensi dari holomograsi itu kan restrukturisasi. Pemerintah berharap holomograsi itu bisa berjalan. Tadi kami sudah menggali seperti apa komitmennya, dan seperti apa kemampuan dari Sritex untuk menjalankan holomograsi itu. Dan saya melihat bahwa mereka punya komitmen yng tinggi dan akan mampu untuk menjakankan kesepakatan yang ada di holomograsi itu," tambahnya.

Menperin Agus juga tidak menampik bahwa salah satu faktor penyebab terganggunnya operasional Sritex adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. 

"Saya kira, apa yang disampaikan Bapak Iwan sudah menjadi isu yang dihadapi oleh industri tekstil. Dan kalau orang-orang yang menekuni industri manufaktur itu paham betul memang ada problem yang tercipta dampak atau impact dari munculnya penerbitan Permendag 8/2024," kata Agus.

Sementara itu, Komisaris Sritex, Iwan S. Lukminto menyebut bahwa salah satu penyebab terganggunya operasional Sritex adalah terbitnya Permendag 8/2024. 

"Kalau secara nyata pasti. Karena teman-teman kita juga di tekstil yang terkena imbasnya banyak. Kalau Permendag 8 itu kan masalah klasik, jadi lihat saja pelaku industri tekstil ini banyak yang terkena imbasnya, banyak yang terdisrupsi terlaku dalam," tandas Iwan.