TikTok Perkuat Upaya Jaga Kejujuran Pilkada 2024 Bersama Bawaslu dan KPU

Oleh : Nina Karlita | Jumat, 18 Oktober 2024 - 21:55 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Melalui kolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), TikTok menggelar acara "Lokakarya #SalingJaga TikTok Indonesia bersama Bawaslu dan KPU." 

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, baik secara luring maupun daring, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan TikTok yang berkaitan dengan Pemilu.

Lokakarya tersebut mencakup penjelasan detail tentang berbagai kebijakan TikTok, termasuk pelaporan konten yang melanggar aturan, penegakan kebijakan terkait misinformasi dan disinformasi, serta panduan untuk menjaga integritas proses Pilkada. 

Para peserta dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota juga belajar tentang cara TikTok menegakkan aturan Pemilu di platform mereka, termasuk larangan iklan politik dan batasan monetisasi untuk akun pemerintah, politisi, dan partai politik.

Untuk memperkuat upaya ini, TikTok memperkenalkan Pusat Panduan Pilkada 2024, laman khusus yang menyediakan informasi resmi dan kredibel mengenai Pilkada. Kolaborasi ini merupakan langkah proaktif TikTok dalam melindungi pengguna dari penyebaran informasi yang salah dan menegakkan kejujuran selama proses pemilihan yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Bawaslu dan KPU. TikTok, meskipun merupakan platform hiburan, tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan integritas Pemilu di Indonesia," kata Firry Wahid, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia. 

"Melalui Pusat Panduan Pemilu dan kebijakan lainnya, kami bertujuan untuk menjaga ruang digital dari misinformasi dan melindungi pengalaman pengguna selama Pilkada 2024," tambahnya

Pada acara ini, peserta juga diberikan wawasan tentang moderasi konten berlapis yang dilakukan TikTok, menggunakan kombinasi teknologi dan tim manusia. Mereka dijelaskan tentang aturan ketat yang diterapkan TikTok, termasuk terhadap konten berbasis kecerdasan buatan (AI), media yang dimanipulasi, dan operasi pengaruh terselubung. 

Selain itu, TikTok juga menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Bawaslu dan organisasi sipil untuk membantu mendeteksi dan menghapus konten yang dianggap melanggar aturan Pemilu.

Bawaslu dan KPU mengapresiasi upaya TikTok dalam menjaga integritas Pilkada. 

"Kami berterima kasih kepada TikTok atas kerja sama ini. Dengan berbagi informasi akurat mengenai Pilkada, kita bisa bersama-sama mencegah penyebaran hoaks dan misinformasi," kata Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty. 

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, juga menambahkan bahwa "kesuksesan Pilkada tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dan platform digital."

Selain kolaborasi dengan pemerintah, TikTok terus mendorong kampanye #SalingJaga yang bertujuan menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Melalui kampanye ini, TikTok mengajak pengguna untuk lebih bijak dalam membuat, mengonsumsi, dan menyebarkan informasi.

Firry menutup lokakarya dengan menekankan pentingnya kolaborasi untuk melawan misinformasi. "Kolaborasi adalah kunci dalam menjaga keamanan pengguna dan kebenaran informasi di ruang digital. Mari kita #SalingJaga untuk menciptakan pengalaman konten yang aman dan positif."