Tabungan Haji Jadi Dana Murah Tanpa Bagi Hasil

Oleh : Wiyanto | Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:33 WIB

INDUSTRY.co.id-Bali-Siapa yang tidak ingin naik haji bagi umat Islam? Semua pasti mau berangkat. Namun, perlu antrian untuk bisa berangkat dan itu tidak pendek jaraknya sampai ke tanah suci.

Maka, mensiasatinya dengan menabung haji. Adanya tabungan haji, kedepannya membantu seorang calon jamaah haji untuk bisa melunasi ketika Kementrian Agama menunjuknya untuk membayar lunas ketika waktunya tiba berangkat.

Anton Sukarna, Anton Sukarna. Direktur Penjualan & Distribusi Bank Syariah Indonesia (BSI) menjelaskan biaya haji mendekati 100 juta atau Rp 93,41 juta di 2024. Pemerintah memberikan subsidi hingga biaya yang ditanggung tidaklah full. Namun untuk tidak memberatkan, menabung haji solusinya.

"Dengan adanya subsidi pemerintah untuk biaya haji, maka biaya haji yang dibayarkan calon jamaah haji Rp56.04 juta dan jamaah sudah menyetor porsi haji Rp25 juta," katanya saat Media Gathering di Bali, Jumat (18/10/2024).

Secara umum, diperkirakan orang Indonesia yang berangkat haji mencapai 21 juta orang, dan yang mempunyai tabungan haji sekitar 10,9 juta yang mempunyai tabungan haji.

"Ini potensinya sangat besar untuk Dana Pihak Ketiga (DPK)," katanya.

Bahkan DPK tabungan haji mencapai Rp15 Triliun di BSI.

"Nyaris tanpa bagi hasil," ungkapnya.

Nah, kata dia, dengan DPK tanpa adanya bagi hasil, memungkinkan BSI menyalurkan pembiayaan secara kompetitif ke masyarakat.

Penyaluran ini, lanjutnya, kepada masyarakat yang dianggapa layak dan mampu mengembalikan pembiayaan sesuai perjanjian.

"Pembiayaan lancar, kedepan lebih baik," ucap dia.