Penyesuaian Tarif Tol Terpeka Dimulai 17 Oktober 2024, Diskon Tarif Bertahap Sebagai Apresiasi Pengguna

Oleh : Hariyanto | Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:36 WIB

INDUSTRY.co.id - Lampung – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), mulai hari ini, Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.

“Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat,” jelas Adjib yang dikutip pada Kamis (17/10/2024).

Lebih lanjut, Adjib menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol. 

Jalan Terpeka dibiayai melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar. Investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi, namun untuk menjamin keberlanjutannya, diperlukan pengembalian investasi yang sesuai.

Menanggapi penyesuaian tarif ini, Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik, menyampaikan bahwa langkah penyesuaian tarif merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan jalan tol yang sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlangsungan infrastruktur, terutama pada proyek-proyek besar seperti JTTS.

“Investasi yang besar harus diimbangi dengan perawatan dan peningkatan kualitas layanan, dan tarif tol adalah salah satu cara untuk mencapai keseimbangan tersebut. Peningkatan kualitas infrastruktur yang didanai oleh pengembalian investasi akan berdampak positif pada pelayanan publik dan kelancaran transportasi,” tutur Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik.

Jalan tol merupakan pilihan yang memberikan alternatif jalur yang lebih cepat dan nyaman bagi pengguna jalan dibandingkan dengan rute biasa. 

Meskipun pengguna membayar tarif tol, pengguna jalan tol juga mendapatkan fasilitas yang lebih baik, seperti keamanan yang lebih terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, dan keberadaan rest area untuk beristirahat sejenak.

Pendapatan dari tarif tol digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang. 

“Dengan fasilitas-fasilitas ini, pengguna tol tidak hanya menghemat waktu perjalanan, tetapi juga mendapatkan pengalaman berkendara yang lebih aman dan nyaman, yang sulit ditemui di jalan nontol,” tambah Adjib.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, Hutama Karya juga telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang Jalan Tol Terpeka, termasuk penambahan SPKLU di seluruh rest area, penambahan SPBU dan peningkatan fasilitas lainnya.

Sebagai wujud apresiasi kepada para pengguna Jalan Tol Terpeka, Hutama Karya akan memberikan diskon tarif selama 2 (dua) bulan pertama, untuk memberikan waktu yang cukup bagi pengguna jalan tol menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan. 

Pada bulan pertama, potongan tarif sebesar 30% akan diberlakukan yang dimulai pada Kamis (17/10) Pukul 22.00 WIB hingga (17/11) Pukul 22.00 WIB, sedang pada bulan kedua akan diberlakukan diskon sebesar 15% dari tarif baru.

“Dengan penerapan diskon ini, kami berharap dapat terus memberikan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka, sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik.” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Adapun berikut besaran tarif baru beserta tarif diskon 30% pada bulan pertama dan tarif diskon 15% pada bulan kedua, yang akan diterapkan di Jalan Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung. 

Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. 

Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung di 0813-2900-0020.