Kemenperin: Industri Obat Bahan Alam Miliki Prospek Cerah, Eskpor Tembus USD 639 juta
INDUSTRY.co.id -Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri obat bahan alam agar dapat menjadi pilar industri farmasi di Indonesia.
Berdasarkan catatan Kemenperin, industri farmasi dan obat bahan alam mencatat pertumbuhan sebesar 8,01% pada triwulan II tahun 2024, dan berkontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas mencapai 18,52%. Sementara itu, ekspor industri farmasi dan obat bahan alam menembus USD 639,42 juta sepanjang Januari-September 2024.
Bahkan, kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan September 2024.
“Ini menunjukkan bahwa perkembangan industri farmasi dan obat bahan alam di tahun ini menunjukkan adanya gairah,” ujar Kepala Badan Standarisasi Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi di Jakarta (17/10).
Dikatakan Andi, perkembangan industri farmasi, obat kimia dan obat tradisional masih memiliki prospek yang cerah untuk kedepannya. Meski demikian, masih diperlukan sinergi yang kuat antar berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian untuk mendorong industri ini mampu bersaing di pasar global.
Saat ini, terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia yaitu, Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT), Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT), Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) dan industri Obat Tradisional (IOT), yang menghasilkan 19 ribu produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar dan 33 produk fitofarmaka.
“Kemenperin terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas, sehingga produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan daya saingnya dalam rangka menguatkan industri farmasi di Indonesia,” terangnya.
Disisi lain, Kemenperin juga berperan aktif dalam mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur, salah satu upayanya melalui pembangunan House of Wellness.
Kepala Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK), Siti Rohmah Siregar mengungkapkan, pihaknya siap untuk memfasilitasi industri obat bahan alam di Indonesia dengan fasilitas House of Wellness guna mendorong dan mempercepat kemandirian industri obat bahan alam Indonesia.
Fasilitas tersebut telah dilengkapi dengan teknologi modern yang mampu mendukung proses produksi obat bahan alam mulai dari pengolahan simplisia, ekstraksi, hingga formulasi dan pengemasan.
“Selain itu, BBSPJIKFK juga didukung oleh laboratorium penguian yang memadai untuk mengukur kontaminasi mikroba dan logam berat pada produk obat bahan alam guna memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat serta telah tergabung dalam jaringan Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA),” tutur Siti.