Asaki Yakin Perpanjangan HGBT & SNI Wajib Keramik Dorong Terciptanya Pembangunan 3 Juta Rumah

Oleh : Ridwan | Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengapresiasi terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 255.K/MG.01/MEM.M/2024 terkait pengguna gas bumi dan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di bidang industri.

"Perpanjangan HGBT ini tentunya tidak lepas dari perjuangan Bapak Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Ini meruoakan sebuah legasi yang luar biasa yng ditinggalkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo untuk kemajuan industri keramik dalam negeri," ungkap Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto di Jakarta (14/10).

Dirinya menyakini kehadiran dan perpanjangan HGBT untuk tujuh sektor industri, salah satunya keramik akan memberikan dan meningkatkan daya saing industri keramik dalam negeri.

"Pasalnya, 30% daripada biaya produksi kami adalah di biaya energi gas. Nah, dengan ada kepastian perpanjangan HGBT ini akan memberikan semangat baru bagi kami," jelasnya.

Disisi lain, perpanjangan HGBT akan menjawab keraguan-keraguan para investor baru di industri keramik yang saat ini sedang mengembangkan investasi baru.

"Sebagai contoh yang kami syukuri sudah ada satu member keramik baru yaitu, Rumah Keramik Indonesia yang membangun oabrik barunya di Batang telah menjadi salah satu perusahaan penerima HGBT, sehingga ini memberikan bukti bahwa pemerintah ini sangat serius," papar Edy.

Meski demikian, Asaki meminta Kementerian ESDM untuk mengawal implementasi kebijakan ini dengan sangat baik diapangan. Pasalnya selama ini dalam pelaksanaannya, industri keramik tidak memperoleh HGBT sesuai dengan volume yang tertera di dalam Kepmen ESDM No. 255.K/MG.01/MEM.M/2024. 

"Selama ini kami hanya diperbolehkan memanfaatkan 60-70 persen, baik di Jawa Barat maupun Jawa Timur. Dimana salah satu alasan yang selalu disampaikan oleh PGN yaitu adanya masalah gangguan gas dari sumbernya. Kami memberikan keyakinan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk mampu menjaga implementasi Kepmen ini berjalan dengan baik di lapangan dan sesuai dengan isinya. Dan berharap Kepmen yang baru ini sudah tidak dikenai lagi yang namanya alokasi gas industri tertentu," urai Edy.

Dikatakan Edy, kebijakan HGBT sesungguhnya memberikan multiplier effect yang sangat besar untuk industri keramik nasional yang juga akan berdampak terhadap perekonomian nasional. 

Selain itu, dia menyebut bahwa perpanjangan HGBT akan menarik lebih banyak investor baru di industri keramik nasional. 

"Kami punya keyakinan dan mereka juga yakin bahwa dengan adanya bukti atau contoh pabrik baru, Rumah Keramik Indonesia yang sudah memperoleh harga has baru. Jadi, saya rasa sangat positif dan kami sangat apresiasi keluarnya Kepmen baru ESDM ini," ungkap Edy.

Disisi lain, Asaki menyambut baik kebijakan SNI wajib, khususnya untuk produk ubin keramik. 

"Tentunya kebijakan ini akan menjaga dan meningkatkan daya saing industri keramik nasional terhadap gempuran produk impor," kata Edy.

Menurutnya, kebijakan SNI wajib merupakan katalis positif untuk memberikan perlindungan kepada kepuasan dan kualitas keramik dalam negeri. 

"Kepuasan dan kualitas tentunya sudah kita jaga baik, namun dengan kehadiran SNI wajib ini yang tidak hanya untuk produk lokal tapi juga terhadap produk impor, sehingga ini akan memberikan sebuah kesetaraan kualitas, yang selama ini kita ragukan adalah kualitas produk-produk impor," terangnya.

Dirinya optimis dengan kehadiran SNI wajib akan memberikan kepastian berkaitan dengan kesesuaian kualitas kepada pemakai keramik dalam negeri. "Nah ini salah satu yang kami syukuri," ucap Edy.

Menurut Edy, perpanjangan Kebijakan HGBT melalui KepmenESDM No.255 tahun 2024 dan Permenperin No.36 tahun 2024 tentang SNI WAJIB semakin memberikan optimisme bagi industri keramik nasional untuk menyambut dan mendukung kebijakan baru pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka perihal pembangunan rumah rakyat 3 juta unit per tahun.