Negara Harus Lindungi Hak Hidup Sehat Warga Negaranya, Dukung Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK)
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Kami menghormati Hak Berpendapat setiap warga negara. Kami pun, Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia sangat peduli terhadap Hak Hidup Sehat setiap warga negara.
Menyikapi aksi yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di depan kantor Kemenkes pada Selasa, 10 Oktober 2024 dengan tujuan menolak Pasal 194 dan 195 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peserta aksi tersebut menyatakan menolak regulasi pasal 194 dan 195 yang mengatur terkait Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Menurut kami, Forum Wara Kota (FAKTA) Indonesia, justru mendukung regulasi tersebut dan menyatakan perlu dipertahankan. Menurut FAKTA Indonesia mendukung regulasi tersebut karena telah sejalan dengan tujuan negara untuk melindungi hak hidup sehat menuju generasi emas 2045 bangsa Indonesia.
Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) adalah salah satu penyebab masalah kesehatan yang sangat berat saat ini. Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kasus diabetes pada anak mencapai 1.645 jiwa per Januari 2023. Anak muda dan remaja yang sudah menjadi korban penyakit tidak menular (PTM) seperti penyakit diabetes dan obesitas serta gagal ginjal yang mengancam kehidupan mereka. Hal ini disebabkan oleh tingginya konsumsi MBDK. Melihat kondisi dampak buruk dari konsumsi berlebihan produk MBDK, maka perlu adanya upaya pengendalian konsumsi MBDK dengan menerapkan Cukai MBDK.
Berdasarkan Obesity Evidence Hub 2023, sampai saat ini sudah lebih dari 50 negara telah menerapkan cukai MBDK. Data dari Meksiko, Inggris, Afrika Selatan dan beberapa negara lain menunjukan bahwa cukai MBDK berhasil mengurangi konsumsi gula.
Diperkirakan selama 10 tahun, cukai MBDK di Meksiko mencegah 239.900 kasus obesitas. Dari jumlah tersebut, 39% mencegah kasus obesitas pada anak-anak.
Maka, kita harus mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan Cukai MBDK di Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan pelindungan bagi Hak Hidup Sehat untuk seluruh warga negaranya, terutama anak-anak dan generasi muda sebagai masa depan bangsa Indonesia.