Gawat, Industri Keramik Kritis! Asaki Sesalkan Lambannya Kerja Kemenkeu Tetapkan PMK BMAD

Oleh : Ridwan | Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:33 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) sangat menyayangkan lambannya kerja Kementerian Keuangan (KemenKeu) dalam menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas impor keramik asal Tiongkok. 

Sebelumnya, pada bulan Agustus 2024 lalu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan tentang Pengenaan BMAD atas impor ubin keramik asal Tiongkok. 

"Asaki mempertanyakan keseriusan dan kehadiran pemerintah dalam hal ini mendesak gerak cepat Ibu Menkeu, karena seperti yang diketahui bersama bahwa sudah lebih dari dua bulan sejak tanggal Surat Keputusan Mendag tentang Pengenaan BMAD atas impor ubin keramik asal Tiongkok, namun sampai saat ini belum dikeluarkannya PMK BMAD oleh Menkeu," tegas Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto di Jakarta (9/10).

Edy menyebut bahwa tidak bisa dipungkiri penyebab utama kinerja industri keramik nasional menurun dari tahun ke tahun diakibatkan oleh gempuran produk impor ubin keramik asal Tiongkok yang telah terbukti melakukan unfair trade berupa tindankan dumping.

"Asaki sangat menyayangkan seharusnya pemerintah dalam hal ini Kemenkeu bisa mengutamakan kepentingan industri nasional yang saat ini sedang terpuruk dan terlihat jelas dari angka PMI Agustus dan September 2024 yang mengalami kontraksi," papar Edy.

Menurutnya, akibat belum dikeluarkannya PMK BMAD atas impor ubin keramik asal Tiongkok, tentunya memberi peluang bagi para importir untuk terus melakukan kegiatan importasi dengan jumlah volume impor yang sangat masif diatas angka rata-rata impor sebelumnya.

"Ini sebagai upaya importir untuk menghindari pengenaan BMAD yang diperkirakan sebesar 40 - 50% sampai dikeluarkannya PMK BMAD tersebut, sehingga membuat kebijakan BMAD kurang efektif untuk jangka waktu beberapa bulan kedepan, karena importir telah menyiapkan stock produk keramik dalam jumlah masif untuk membanjiri pasar domestik yang mana pada bulan Agustus sampai November merupakan peak season permintaan keramik setiap tahunnya," papar Edy.

Oleh karena itu, Asaki menyayangkan terhadap Kemenkeu yang tidak memiliki sense of crisis terhadap nasib industri keramik nasional. 

Di lain pihak, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan telah berupaya keras melindungi industri keramik dari praktek kecurangan tindakan dumping dari Tiongkok. 

"Oleh karena itu, kami meminta atensi langsung dari Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menyelamatkan industri keramik nasional," tutup Edy.