Siapkan Ekosistem Penggunaan Produk Dalam Negeri, Menperin Agus: Program P3DN Harus Terus Melaju

Oleh : Hariyanto | Rabu, 09 Oktober 2024 - 09:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam Rapat Kerja Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Forum Komunikasi Tim P3DN, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa keberhasilan peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini adalah hal yang tidak terduga. 

Terdapat sinergi dan kerja sama dari berbagai instansi yang kini telah menunjukkan komitmennya untuk mengawal penggunaan produk dalam negeri. 

Untuk mendukungnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga terus mempersiapkan ekosistem penggunaan produk dalam negeri mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan juga pengawasan yang melibatkan berbagai unsur Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan juga pihak terkait lainnya. Segala bentuk ekosistem yang telah terbangun harus tetap dijaga agar dapat berlanjut di masa pemerintahan yang baru.

“Meskipun masa pemerintahan akan berakhir, Program P3DN harus terus melaju. Kita harus teguh, kokoh, melindungi, dan siap pasang badan untuk produk dalam negeri. Targetnya adalah produk bersertifikat TKDN ini dapat membantu pengurangan impor sampai dengan 5% sesuai dengan amanat dari Inpres 2/2022,” tegas Menperin Agus di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Menperin Agus menyampaikan harapannya agar setiap instansi bisa pasang badan untuk menghalau masuknya produk impor yang ditakutkan bisa menggerus produk asli Indonesia. 

"Semakin banyak penggunaan produk dalam negeri khususnya yang bersertifikat TKDN, investasi akan semakin meningkat, tenaga kerja semakin banyak terserap, struktur industri semakin kuat dan penerimaan pajak juga akan terus naik, yang akhirnya perekonomian nasional akan semakin bertumbuh dan menguat. Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri," harapnya. 

“Perekonomian nasional ada di tangan kita. Kemandirian bangsa, tenaga kerja Indonesia, hingga keputusan apakah kita akan menjadi negara maju atau terus menerus terjebak sebagai negara berkembang ada pada keputusan Bapak Ibu. Sekali lagi, saya berpesan untuk terus mengoptimalkan program P3DN ini. Pakai PDN, Wajib TKDN,” tegas Menperin Agus.

Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Tim Nasional P3DN dan Forum Komunikasi Tim P3DN diselenggarakan guna mendukung proses perencanaan hingga pengawasan Program P3DN. Selama dua hari, perwakilan anggota Pokja Tim Nasional P3DN dan perwakilan Tim P3DN Pemerintah Daerah berdiskusi mengenai perkembangan dan juga hambatan terkait penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

Rangkaian kegiatan diikuti oleh 77 instansi anggota Pokja Pemantauan, 45 instansi yang merupakan anggota Pokja Pengawasan dan Pengendalian TKDN, serta 68 instansi anggota Pokja Sosialisasi, beserta perwakilan dari Tim P3DN Pemerintah Daerah. Peserta juga akan merumuskan langkah strategis dalam mencapai target belanja produk dalam negeri di tahun 2025.

“Untuk mendukung tercapainya target tersebut, seluruh anggota Pokja Timnas P3DN perlu melakukan pertemuan rutin dalam rangka membahas hasil pelaksanaan tugas masing-masing Kelompok Kerja,” ungkap Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Odo RM Manuhutu.

Dalam rangkaian kegiatan ini, juga dilaksanakan pameran produk dalam negeri bersertifikat TKDN. Seluruh peserta pameran telah dikurasi berdasarkan besaran kebutuhan produk dalam negeri pada pengadaan pemerintah. “Adapun produk tersebut meliputi produk elektronik, alat peraga pendidikan, alat kesehatan, produk farmasi serta furnitur kantor yang banyak dibeli pada pengadaan pemerintah. Tercatat ada 20 booth produsen dalam negeri yang berpartisipasi dalam pameran,” jelas Odo.

Ia menyampaikan, setelah pelaksanaan kegiatan, diharapkan dapat terwujud evaluasi capaian program P3DN, rencana kerja Tim Nasional P3DN di tahun 2025, pembaharuan tugas Pokja Pemantauan, Pokja Pengawasan dan Pengendalian TKDN dan Pokja Sosialisasi untuk mendukung pencapaian target realisasi belanja produk dalam negeri.