Iphone 16 Tertahan Masuk ke Indonesia, Menperin Agus: Kita Tunggu Realisasi Tambahan Investasi Apple

Oleh : Ridwan | Selasa, 08 Oktober 2024 - 11:18 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara terkait iPhone 16 produksi Apple yang sampai saat ini belum dapat dijual di pasar dalam negeri.

"Saya ingin sampaikan bahwa, saat ini Apple masih dalam proses pengurusan sertifikat TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler," ungkapnya di Jakarta, Selasa (8/10).

Berdasarkan Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan 3 (tiga) skema, yaitu, skema manufaktur (pembuatan produk di dalam negeri), skema aplikasi (pembuatan aplikasi di dalam negeri), atau skema pengembangan inovasi di dalam negeri.

"Dalam hal ini, skema yang digunakan Apple adalah melalui skema pengembangan inovasi," jelasnya.

Menperin menyebut bahwa sebelumnya Apple telah mendapatkan sertifikat TKDN, akan tetapi masa berlakunya sudah habis sehingga harus diperpanjang.

"Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN tersebut masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple yang saat ini baru mencapai Rp 1,48 triliun, dari komitmen investasi sebesar Rp 1,71 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan komitmen sekitar Rp 235 miliar," papar Menperin Agus.

Menurut Agus, jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN mencapai 40%. 

"Dengan demikian telepon genggam Iphone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia," jelas Menperin Agus.

"Kita harus teguh, kokoh, dan siap pasang badan melindungi produk-produk dalam negeri," tandasnya.