Wakil Menteri Industri China Sambangi Sekjen Kemenperin, Bahas Kerjasama Hilirisasi Mineral Hingga Industri Hijau
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian mendorong kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok dalam pengembangan hilirisasi dan perwujudan industri hijau di Indonesia. Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan kerja sama dengan Tiongkok pada industri photovoltaic, serta bersama-sama menyusun kembali tata kelola industri smelter yang sebagian dibangun oleh perusahaan-perusahaan asal Tiongkok.
Beberapa isu tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto pada pertemuan dengan Vice Minister of Industry and Information Technology (Wakil Menteri Industri dan Teknologi Informasi) RRT Wang Jiangping di kantor Kementerian Perindustrian, Rabu (25/9).
“Kami mengharapkan kunjungan Wakil Menteri Industri dan Teknologi Informasi RRT kali ini akan meningkatkan dan memperkuat hubungan yang sudah terjalin baik antara kedua negara, khususnya dalam memperkuat kerja sama sektor industri,” kata Eko dalam kesempatan tersebut.
Terkait hilirisasi industri, saat ini terdapat enam mineral yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia, yaitu Molibdenum, Antimon, Kromium, Kobalt, Lithium, dan Logam Tanah Jarang. Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan sesuai dengan pengaturan pada UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan peraturan turunan lainnya dalam rangka implementasi Roadmap Hilirisasi Mineral Logam.
Hilirisasi mineral tidak lepas dari upaya penerapan prinsip-prinsip berkelanjutan. Indonesia telah memiliki standar industri hijau dengan tiga pilar industrialisasi hijau, meliputi peningkatan struktur industri yang berkesinambungan, peningkatan efisiensi energi di semua tahap produksi, dan promosi transisi energi dan ekonomi sirkular.
“Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Tiongkok dalam rangka mewujudkan industri hijau, khususnya pada sektor industri baja,” jelas Sekjen.
Kemenperin juga menyampaikan keinginan kerja sama di bidang photovoltaic, dengan mempertimbangkan kemajuan energi baru terbarukan yang dimiliki Tiongkok, serta untuk mewujudkan komitmen atas pengurangan emisi menjadi misi bersama negara-negara di dunia. Untuk meningkatkan kedalaman industri produk photovoltaic untuk Indonesia, pihak Indonesia mengundang industri pengolahan silika dan komponen photovoltaic Tiongkok berinvestasi di Indonesia.
Sekjen Kemenperin juga menyampaikan bahwa pihaknya menaruh perhatian besar terhadap tata kelola industri smelter yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asal Tiongkok, yang banyak membangun kawasan industri dan smelter khususnya nikel di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara.
Kemenperin memandang perlunya reformasi tata kelola, di antaranya melalui pembinaan dan pengawasan intens terhadap kawasan industri dan industri smelter.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan industri sesuai standar yang berlaku secara nasional maupun internasional.
Pertemuan antara Sekjen Kemenperin dengan Wakil Menteri Industri dan Teknologi Informasi RRT merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Industri dan Teknologi Informasi RRT Mr. Jin Zhuanglong di Beijing, Juni lalu. Pada pertemuan tersebut, Menperin menyampaikan situasi bisnis di Indonesia, yang sangat strategis bagi perusahaan-perusahaan Tiongkok untuk menjalankan aktivitas industrinya.
Dalam pertemuan hari ini, kedua pihak kembali membahas kerja sama antara Kemenperin dengan MIIT RRT yang saat ini tengah dalam pembahasan untuk dua Nota Kesepahaman. Penandatanganan MoU antara Kementerian Perindustrian RI dan MIIT RRT tentang Kerja Sama Sektor Industri telah dilaksanakan pada saat perhelatan KTT ASEAN di Jakarta, September 2023 lalu.
Pertemuan juga membahas isu peningkatan cakupan ASEAN-China Free Trade Agreement untuk memastikan inklusivitas, modern, komprehensif, dan saling menguntungkan kedua belah pihak. TIongkok diharapkan dapat memberikan dukungan pada keberhasilan negosiasi peningkatan cakupan kerja sama tadi.