Kemenperin Dorong Pengusaha Kawasan Industri Sinergi dengan IKM

Oleh : Hariyanto | Sabtu, 21 September 2024 - 12:24 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dalam Town Hall Meeting Himpunan Kawasan Industri (HKI) , Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian/ Plt. Dirjen Ketahanan Perwilayahan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A Cahyanto menyampaikan bahwa untuk mempertahankan maupun meningkatkan pertumbuhan sektor industri, maka industri manufaktur harus terus memperkuat daya saingnya.

"Peran Kawasan industri menjadi sangat penting, karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, telah dinyatakan bahwa semua kegiatan industri wajib berlokasi di dalam suatu kawasan industri, " kata Eko pada Town Hall Meeting HKI di Padalarang, Bandung pada Kamis (19/9/2024). 

Oleh karenanya, lanjut Eko, kawasan industri yang dibangun harus dapat menjadi solusi pilihan lokasi berusaha bagi industri manufaktur yang akan berinvestasi serta menjadi epicentrum untuk peningkatan daya saing maupun pertumbuhan ekonomi industri.

Eko mengatakan, kegiatan pengembangan IKM dapat difokuskan pada peningkatan daya saing, perluasan kemitraan dengan mengubah pola bisnis menjadi B2B, serta identifikasi kebutuhan insentif yang diperlukan untuk pengembangan ekosistem.

Pemerintah telah menyusun langkah strategi baru sebagai upaya untuk mensinergikan kegiatan IKM dengan kawasan industri. Salah satunya adalah mendorong pembangunan Sentra IKM sebagai pendorong aktivitas kegiatan kawasan industri. 

Konsep dari Sentra IKM tersebut adalah pengembangan IKM dalam satu lokasi/tempat yang terdiri dari paling sedikit 5 (lima) unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis, dan/atau melakukan proses produksi yang sama.