Tok, Komisi VII DPR Setujui Anggaran Kemenperin Tahun 2025 Sebesar Rp2,52 Triliun

Oleh : Candra Mata | Jumat, 13 September 2024 - 08:44 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Komisi VII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran untuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia pada Tahun Anggaran 2025 senilai Rp2.519.612.734.000. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyesuaian yang dilakukan oleh badan anggaran DPR RI.

"Komisi VII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil penyesuaian badan anggaran DPR RI sebesar Rp2.519.612.734.000," tutur Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dalam kesimpulan rapat, dicantumkan juga bahwa Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menperin Agus untuk mendorong penggunaan PNBP sektor Minerba untuk peningkatan performa hilirisasi industri.

"Salah satu faktor pendukung PNBP sektor Minerba adalah meningkatkan performa hilirisasi industri. Oleh karena itu, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menteri Perindustrian mendorong pengalokasian anggaran untuk Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang bersumber dari PNBP sektor Minerba dalam rangka mendukung peningkatan kinerja Kementerian Perindustrian Republik Indonesia," lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Diketahui, pengalokasian anggaran PNBP dari sektor minerba merupakan hasil dari pembicaraan Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM RI pada rapat sebelumnya.

Dengan disetujuinya pagu anggaran ini, diharapkan Kementerian Perindustrian dapat lebih efektif dalam melaksanakan program-programnya yang mendukung pengembangan industri serta meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.