Ultrajaya Akan Pecah Nilai Nominal Saham Akhir Pekan Ini
INDUSTRY.co.id , Jakarta - PT Ultrajaya Milk Industry Tbk (ULTJ) akan memecah nilai nominal saham atau stock split atau Rp200 per saham menjadi Rp50 per saham. Rencana tersebut telah mendapat persetujuan RUPS lada 22 Juni 2017. Demikian mengutip keterbukaan informasi di BEI, Jumat (4/8/2017).
Pada 9 Agustus, merupakan perdagangan terakhir dengan nilai nominal Rp200 per saham. Sementara 10 Agustus merupakan awal perdagangan dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi.
Kegiatan bisnis Ultrajaya bergerak di bidang industri makanan dan minuman, dan bidang perdagangan. Di bidang minuman Ultrajaya memproduksi rupa-rupa jenis minuman seperti susu cair, sari buah, teh, minuman tradisional dan minuman kesehatan, yang diolah dengan teknologi UHT (Ultra High Temperature) dan dikemas dalam kemasan karton aseptik. Di bidang makanan Ultrajaya memproduksi susu kental manis, susu bubuk, dan konsentrat buah-buahan tropis.
Ultrajaya memasarkan hasil produksinya dengan cara penjualan langsung (direct selling), melalui pasar modern (modern trade). Penjualan langsung dilakukan ke toko-toko, P&D, kios-kios,dan pasar tradisional lain dengan menggunakan armada milik sendiri.
Penjualan tidak langsung dilakukan melalui agen/ distributor yang tersebar di seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Perusahaan juga melakukan penjualan ekspor ke beberapa negara.
Pada pemegang saham ULTJ antara lain PT Prawirawidjaja Prakarsa (21,40%), Tuan Sabana Prawirawidjaja (14,66%), PT Indolife Pensiontana (8,02%), PT AJ Central Asia Raya (7,68%) dan UBS AG Singapore Non-Treaty Omnibus Acco (Kustodian) (7,42%).