Dukung Operasional Nelayan, BUMN Perikanan Indonesia Distribusikan BBM Kapal Nelayan

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 06 September 2024 - 14:41 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta—PT Perikanan Indonesia member of ID FOOD, berkomitmen terus menjaga dan mengupayakan inklusivitas nelayan melalui ketersediaan bahan bakar minyak subsidi untuk operasional melaut para nelayan di Indonesia.

PT Perikanan Indonesia mendistribusikan bahar bakar minyak yang terjangkau melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan atau SPBUN yang terdapat di tiga wilayah kerja perusahaan, yakni di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan Jawa Tengah, Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong Jawa Timur, dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Jawa Timur.

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono mengatakan, akan terus mendukung program pemerintah dalam menyediakan BBM subsidi kepada para nelayan di Indonesia. Pasalnya, penyediaan BBM yang memadai baik dari segi volume dan harga sangat dibutuhkan nelayan untuk kebutuhan operasional melaut.

“SPBUN PT Perikanan Indonesia di cabang Pekalongan, cabang Brondong dan unit Prigi hadir untuk memfasilitasi nelayan agar dapat dengan mudah mendapatkan BBM dengan harga murah, sehingga produktivitas dan pendapatan nelayan dapat meningkat,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, (5/9/2024), di Jakarta.

PT Perikanan Indonesia mendapatkan kuota BBM subsidi dari PT Pertamina Patra Niaga, atas rekomendasi Dinas Perikanan setempat, sebesar 1.128 kiloliter per bulan yang harus didistribusikan tepat sasaran kepada nelayan dengan tonase kapal di bawah 30 GT.

Rinciannya, ia menambahkan, PT Perikanan Indonesia menyuplai 736 kiloliter BBM setiap bulannya kepada para nelayan di Brondong melalui SPBUN 02 Brondong Lamongan, dan sebanyak 248 kiloliter per bulan kepada para nelayan di Prigi melalui SPBUN Pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Trenggalek. Adapun kuota BBM di PT Perikanan Indonesia Cabang Brondong merupakan kota terbesar untuk BBM subsidi nelayan se-Jawa Timur.

Selain itu, PT Perikanan Indonesia juga memasok 144 kiloliter BBM kepada nelayan di Pekalongan melalui SPBB Krapyak, Pekalongan.

Sigit menambahkan dengan banyaknya kuota BBM dari pemerintah yang tersalurkan, artinya banyak nelayan yang menyerap BBM tersebut untuk operasional mencari ikan. Hal ini dinilai memiliki multiplier effect yang besar terhadap keberlangsungan sumber pangan ikan di Indonesia.

“Kita menjaga ketersediaannya agar nelayan tidak kekurangan BBM sehingga penangkapan ikan terjaga, source-nya terkendali dan kebutuhan ikan di masyarakat terpenuhi,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia menambahkan, PT Perikanan Indonesia akan meminta rekomendasi kepada PT Pertamina Patra Niaga dan Dinas Perikanan setempat untuk menambah kuota BBM subsidi bagi nelayan guna menghindari kelangkaan bahan bakar kapal dan menjaga ekosistem perikanan.

Seperti diketahui, ikan merupakan salah satu Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022. Tujuan CPP ini adalah untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat.

Dalam rangka ketersediaan pangan di seluruh wilayah NKRI, maka perlu dilakukan pemenuhan dan pengelolaan CPP yang pelaksanaannya dilakukan melalui Badan Pangan Nasional dengan menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai operator.

Penguasaan dan pengelolaan cadangan pangan pemerintah ini akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam hal ini Perum Bulog dan BUMN Pangan, termasuk PT Perikanan Indonesia melalui Holding Pangan ID FOOD. Penugasan tersebut untuk melakukan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran komoditas pangan strategis.

PT Perikanan Indonesia merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengolahan dan perdagangan ikan, jasa kepelabuhanan perikanan dan pabrik pakan ikan. PT Perikanan Indonesia memiliki 12 Kantor cabang dan 21 kantor unit di seluruh Indonesia. Adapun jangkauan ekspor perikanan sudah mencapai 10 negara yaitu Amerika Serikat, Jepang, Thailand, Filiphina, China, Vietnam, Singapura, Korea Selatan, Malaysia dan Australia.