Kemenperin: Masih Banyak Potensi Peluang Yang Dapat Dimanfaatkan oleh Industri TPT
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengingatkan, masih banyak potensi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Potensi besar yang dimaksud sesungguhnya adalah pasar dalam negeri yang besar, yang seharusnya mampu mendongkrak pembelian produk tekstil dan pakaian jadi di dalam negeri.
Kebijakan pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada belanja barang dan jasa pemerintah telah memberikan hasil signifikan. Pada tahun 2024, anggaran belanja modal dan belanja barang pada APBN dan APBD mencapai Rp1.223,37 Triliun, angka ini adalah peluang pasar bagi industri TPT yang harus dimanfaatkan.
Tidak sampai di situ saja, dalam Masterplan Ekonomi Syariah, regulasi pemberlakuan sertifikasi Halal Barang Gunaan secara wajib di bulan Oktober 2026 akan membuka peluang pasar yang cukup tinggi pada segmentasi pasar Muslim.
“Indonesia adalah negara dengan penduduk beragama Islam terbesar kedua di dunia, sehingga pemenuhan kebutuhan sandang dan barang gunaan lain yang tertelusur kehalalannya tentu akan menjadi pilihan utama umat Muslim,” jelasnya.
BSKJI Kemenperin juga aktif merumuskan Standar Industri Hijau untuk menjamin mutu serta pemenuhan persyaratan isu global. Implementasi prinsip-prinsip industri hijau pada dasarnya mengarahkan industri TPT pada ekosistem keberlanjutan, atau ekonomi sirkular, yang merupakan tren standar komoditas ekspor ke mancanegara.
“Pelaku industri perlu mengetahui standar-standar industri yang harus dipenuhi untuk syarat ekspor khususnya yang berhubungan dengan isu ekonomi sirkular. Diversifikasi produk industri dari rantai ekonomi sirkular ini akan menjadi potensi bisnis yang luar biasa,” tegas Andi.
Dengan adanya perubahan perilaku konsumen dan berbagai isu global, tentu cara pandang Pemerintah pun harus beradaptasi dengan lincah. Begitu pula dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT), unit kerja BSKJI yang menciptakan kembali layanan jasa industri yang terkoneksi dengan berbagai kebijakan dan regulasi lintas Kementerian/Lembaga, serta menjadi pusat layanan Solusi terintegrasi sebagai rantai ekosistem terakhir yang mengantarkan industri TPT ke dalam kancah persaingan global.
Kepala BBSPJIT, Cahyadi menyampaikan bahwa dengan bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum, pihaknya akan selalu menjadi mitra strategis bagi industri TPT Nasional untuk mencapai keunggulan kompetitif.
“Kami berkomitmen untuk menjadi pusat layanan informasi dan solusi bagi industri TPT, memperkuat koneksi dan kolaborasi lintas kelembagaan, serta menjaga industri meraih kompetensi dan daya saing melalui pendampingan teknis,” ungkapnya.
Berbagai layanan baru BBSPJIT yang kini dapat dimanfaatkan industri TPT di antaranya lembaga inspeksi teknis, sertifikasi halal barang gunaan, audit energi, verifikasi TKDN, verifikasi kemampuan industri, serta fasilitas testbed meltspinning untuk pengembangan serat sintetik baik dari virgin polimer maupun serat daur ulang.