Genjot Kinerja, Kemenperin Dorong Percepatan Implementasi Kebijakan Pengamanan Industri

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:54 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pertumbuhan industri pengolahan memiliki kaitan yang erat dengan daya beli masyarakat. Berdasarkan hasil analisis tim IKI, Kementerian Perindustrian, isu pelemahan daya beli masyarakat, khususnya di dalam negeri, masih membayangi pertumbuhan industri pengolahan. Hal tersebut tampak pada korelasi antara Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang mencapai 0,25.

Tren IKK menunjukkan penurunan, baik pada keyakinan konsumen akan penghasilan maupun ketersediaan lapangan kerja dan kegiatan usaha pada bulan Juli dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Hal tersebut ditengarai akibat penurunan jumlah tenaga kerja industri, yang tampak pada terjadinya lonjakan porsi cicilan pinjaman dan penurunan porsi tabungan sehingga memperdalam fenomena “mantab” (makan tabungan) untuk konsumsi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, Indeks Kepercayaan Industri bulan Agustus 2024 bertahan ekspansi di 52,4 seperti IKI Juli lalu, namun melambat 0,82 poin dibandingkan Agustus 2023. Adapun IKI bulan Agustus 2023 mencapai 53,22.

“Stabilnya IKI bulan Agustus ini ditopang oleh 20 subsektor yang mengalami ekspansi dengan kontribusi terhadap PDB Triwulan II 2024 sebesar 94,6%,” ujar Febri saat melakukan Rilis IKI Agustus 2024 di Bogor, Kamis (29/8).

Jika dilihat lebih detail, kondisi IKI bulan ini masih stabil akibat variabel pesanan baru yang mengalami peningkatan ekspansi sebesar 1,74 poin dari 52,92 menjadi 54,66, serta peningkatan ekspansi variabel persediaan produk sebesar 0,01 poin menjadi 55,54. Meskipun demikian, variabel produksi masih menunjukkan pendalaman kontraksi sebesar 2,90 poin menjadi 46,54.

Febri menekankan, kondisi ini cukup mengkhawatirkan, mengingat fenomena tersebut menunjukkan bahwa perusahaan masih menghabiskan stok untuk memenuhi pesanan dan tidak diimbangi dengan penambahan produksi. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh subsektor. 

Hanya beberapa sektor yang variabel produksinya mengalami ekspansi yaitu Industri Tekstil, Industri Kayu, Industri Pengolahan lainnya, serta Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan.

Sedangkan tiga subsektor yang mengalami kontraksi IKI, yaitu Industri Tekstil, Industri Kertas dan Barang dari Kertas, dan Industri Pengolahan Lainnya. Febri menjelaskan, subsektor Industri Tekstil dan Industri Kertas dan Barang dari Kertas terkontraksi akibat kalah bersaingnya harga produk dalam negeri dengan produk impor yang masuk. 

Hal ini terkait dengan penurunan daya beli masyarakat yang mendorong untuk memilih konsumsi secara ekonomis. Beberapa skema kerja sama seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) juga dinilai lebih menguntungkan produsen luar negeri.

Selanjutnya, subsektor Industri Pengolahan Lainnya terkontraksi akibat penurunan pesanan pada produk alat musik, bulu mata palsu, rambut palsu, ubin keramik, kuas, connector pen, dan korek api gas.

Lebih lanjut Febri menjelaskan, terjadi perlambatan ekspansi Industri Minuman akibat isu rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan. 

Sedangkan untuk Industri Elektronika, dan kosmetik perlambatan tampak dari rendahnya utilisasinya akibat maraknya produk impor yang beredar di pasar domestik.

Beberapa faktor negatif yang mempengaruhi IKI bulan Agustus ini antara lain pelemahan PMI negara mitra utama seperti China, Amerika Serikat dan India, kecenderungan kenaikan harga gas dunia pada Agustus 2024, penurunan Indeks Penjualan Riil Juli 2024, kemungkinan penurunan pengadaan barang jasa pemerintah, serta kondisi China yang dihadapkan pada peningkatan tingkat pengangguran, risiko disinflasi, dan sektor properti yang melemah.

Namun demikian, tenaga ahli IKI menyampaikan beberapa faktor yang memberikan angin segar untuk mempertahankan IKI di bulan Agustus, seperti menurunnya tren inflasi, kenaikan PMI Jepang, mulai tingginya capital inflow, harapan menurunnya suku bunga The Fed, kenaikan ekspor sektor industri di bulan Juli 2024, sedikit kenaikan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bulan Juli, pertumbuhan positif realisasi investasi di semester 1 tahun 2024 sebesar 22,3% (yoy), dampak musiman perayaan HUT Kemerdekaan RI di Agustus, dampak ekonomi dari persiapan Pilkada serentak, kenaikan Indeks Harga Saham Manufaktur untuk Sektor Industri,  serta penurunan tarif kontainer shipping global.

Kondisi di atas tercermin pada persepsi kegiatan usaha Agustus yang meningkat 4,1% menjadi 34,8%. Persentase responden menjawab meningkat dan stabil sebesar 79,1% (bulan sebelumnya 76,6%) dan tertinggi sejak IKI dirilis. Persentase responden yang menjawab usahanya menurun sebesar 20,9% pada Agustus 2024. 

Angka tersebut terus turun sejak lima bulan terakhir. Akan tetapi, optimisme pelaku usaha kembali menurun dibandingkan Juli 2024 menjadi sebesar 71,6%, dan masih dikatakan stabil karena persentase pesimisme pelaku usaha juga turun dari 6,0% menjadi 5,9% pada Agustus 2024.

Febri menekankan, Kemenperin mengantisipasi beberapa kebijakan yang berdampak pada kinerja sektor industri dan optimisme pelaku usaha, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Kesehatan dan Rencana Penerapan Cukai pada Minuman Berpemanis dan Kelompok Makanan tertentu agar pelaku usaha industri mendapatkan kepastian untuk perencanaan yang matang pada proses produksinya.

Kebijakan lain yang perlu diantisipasi yaitu moratorium izin industri pengolahan dan/atau pemurnian logam (smelter) nikel tertentu, pelarangan ekspor produk nikel kelas 2, pengenaan tata niaga atas produk stainless steel billet dan slab guna mendorong hilirisasi dan menjaga ketahanan cadangan biji nikel. Penerapan aplikasi terintegrasi industri logam diharapkan dapat mendukung informasi supply demand yang diperlukan. 

Kementerian Perindustrian juga akan terus mendorong percepatan perluasan HGBT, percepatan penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), khususnya untuk indutri terdampak seperti keramik, dan kertas, penerapan SNI, serta percepatan pembatasan barang impor dan penegakan hukum impor ilegal.

Untuk mendukung peningkatan produksi industri manufaktur, Kemenperin telah menyiapkan dan mengusulkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi Untuk Kebutuhan Dalam Negeri. 

Hal ini merupakan upaya untuk memastikan ketersediaan bahan baku gas bagi sektor industri dan energi. 

Karenanya, Kemenperin mendorong percepatan pengesahan RPP tersebut karena bisa menjadi game changer bagi industri manufaktur.

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kris Sasono Ngudi Wibowo menambahkan, peningkatan daya saing Industri Tekstil dapat dibantu dengan pemberlakukan safeguard. Sedangkan bagi industri keramik, BMAD yang sudah dibahas dalam rapat pleno diharapkan dapat segera diberlakukan untuk menghindari banjir produk keramik impor.

Selain itu, Febri juga mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pilkada dan para kontestan Pilkada untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam momentum Pilkada 2024, salah satunya melalui penggunaan tinta berbahan dasar gambir yang tersertifikasi halal dan ber-TKDN seperti pada Pilpres dan Pileg lalu. 

Ia menjelaskan, berbagai produk dalam negeri juga akan ikut terdampak positif di masa kampanye Pilkada, seperti tekstil, pakaian jadi, maupun pencetakan untuk produksi atribut dan alat peraga kampanye. Juga minyak goreng, gula pasir, kerudung, sarung, kaos, keramik, dan lain sebagainya. 

“Kami mengimbau agar penyelenggara Pilkada maupun tim Pasangan Calon Kepala Daerah memilih produk dalam negeri, terutama produk Industri Kecil Menengah (IKM),” pungkas Jubir Kemenperin.