Menperin Agus: Mitigasi Bencana Telah Dilakukan di Kawasan Industri

Oleh : Hariyanto | Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:04 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan mitigasi terhadap bencana sejak awal pemberian izin pengembangan kawasan industri.

Hal tersebut disampaikan oleh Menperin Agus merespon anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Dyah Roro Esti terkait dengan perlindungan kepada pelaku industri atas potensi gempa Megathrust, dalam Rapat Kerja di DPR RI Jakarta. 

"Kami sudah melakukan mitigasi dengan menetapkan kawasan-kawasan yang memang kami anggap, walau belum tentu 100 persen tepat, tapi kami anggap kawasan tersebut itu relatif aman ketika kita berikan izin untuk pengembangan kawasan industri," ungkap Menperin Agus di Jakarta, Senin (26/8/2024) 

Menperin Agus menyebut, Kemenperin secara selektif menetapkan kawasan-kawasan untuk dijadikan wilayah industri tertentu. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kemungkinan bencana baik kebakaran hutan, banjir maupun gempa bumi besar yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2024.

"Kemenperin sangat hati-hati ketika kita memberikan perizinan untuk kawasan-kawasan industri. Kami memastikan bahwa kawasan perizinan itu sudah sesuai dari perkiraan kemungkinan terjadinya bencana," kata Menperin Agus. (Ant)Â