Jalankan Amanat Jokowi, Menperin Agus Bentuk Pilot Plant TKKS Pacu Hilirisasi Industri Berbasis SDA
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku bisnis atau yang disebut triple helix terbukti mampu menghasilkan hal yang sangat bermanfaat bagi pengembangan industri nasional.
Hal ini dapat dilihat melalui upaya pembentukan Pilot Plant Fraksionasi Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) yang merupakan konsorsium hasil kolaborasi antara Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro Kementerian Perindustrian, Institut Teknologi Bandung, dan PT Rekayasa Industri.
“Pilot Plant ini merupakan upaya Kementerian Perindustrian yang konsisten menjalankan amanat Presiden RI (Jokowi) untuk Hilirisasi Industri berbasis Sumber Daya Alam dan menumbuhkan Industri Hijau yang berkelanjutan, di antaranya melalui pemanfaatan limbah tandan kosong kelapa sawit (TKKS) menjadi produk-produk yang bernilai tambah tinggi,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pada Peresmian Pilot Plant Fraksionasi Tandan Kosong Kelapa Sawit di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor, Kamis (8/8).
Menperin menyampaikan, kelapa sawit merupakan salah satu program prioritas hilirisasi industri dalam rangka meningkatkan nilai tambah komoditas ekspor.
Nilai ekonomi sektor perkelapasawitan hulu hingga hilir nasional mencapai lebih dari Rp750 Triliun, setara dengan 3,5% dari PDB Nasional pada tahun 2023.
"Angka ini berpotensi akan terus bertambah melalui inovasi teknologi, dari yang sebelumnya berpusat pada hilirisasi minyak sawit, menjadi semakin luas, termasuk pengolahan biomassa kelapa sawit," jelas Menperin.
Konsorsium Pilot Plant Fraksionasi TKKS tersebut dikembangkan sesuai dengan amanat Menperin dan mempunyai nilai teknologi yang sangat strategis untuk pengembangan industri berbasis sumber daya terbarukan di masa mendatang.
Pilot Plant ini mampu menghasilkan Glukosa, Xilosa, Lignin (GXL) secara bersamaan. Glukosa merupakan prekursor pembuatan bio etanol, yaitu bahan bakar nabati pencampur bensin (gasoline), sedangkan Xilosa dan Lignin merupakan prekursor pembuatan Bio Fine Chemicals, yaitu bahan kimia berbasis sumber daya terbarukan yang dapat diolah menjadi berbagai produk, antara lain xylitol, benzene, dan toluene.
Menperin mengharapkan fasilitas Pilot Plant ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat pemangku kepentingan industri, termasuk pengolahan biomassa kelapa sawit, yang selama ini masih terabaikan.
Beroperasinya fasilitas ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan pengelolaan limbah dan hasil samping kebun kelapa sawit menjadi produk yang mengisi kekosongan struktur industri nasional sesuai program hilirisasi industri kelapa sawit.
Menperin menambahkan, harapan selanjutnya melalui program ini adalah peningkatan nilai tambah dan diversifikasi produk turunan sawit, potensi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan investasi nasional, substitusi impor, dan penguasaan teknologi oleh konsorsium dalam negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Andi Rizaldi, menyampaikan bahwa penguasaan teknologi fraksionasi TKKS pada skala pilot dapat digunakan untuk meningkatkan pemanfaatan dan optimalisasi TKKS untuk diproses dan menghasilkan prekursor bernilai tinggi seperti Glukosa, Xilosa, dan Lignin (GXL).
Selain itu, teknologi yang dihasilkan akan menjadi satu lisensi teknologi yang merupakan hasil karya anak bangsa. Keberhasilan pilot plant dalam mengolah TKKS menjadi produk GXL akan menambah daya saing industri kelapa sawit nasional, meningkatkan citra positif terhadap isu lingkungan, dan memperkuat serta memperdalam struktur industri nasional.
"Tugas kami selanjutnya adalah menyelenggarakan jasa optimalisasi pemanfaatan teknologi industri oleh Badan Layanan Umum BBSPJI Agro, Bogor. Jasa layanan ini dapat dimanfaatkan oleh industri yang akan berinvestasi pada upaya hilirisasi dan peningkatan nilai tambah tandan kosong kelapa sawit melalui benchmark dan lisensi teknologi mekanisme Pendapatan Negara Bukan Pajak," tutup Andi.