Mengenal Lebih Jauh Garam Produksi Indonesia

Oleh : Ridwan | Jumat, 04 Agustus 2017 - 11:44 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kelangkaan garam menjadi isu yang hangat akhir-akhir ini. Media sosial banyak meributkan garam. Pemerintah juga sudah merencakan impor garam untuk konsumsi. Dan rencana pemerintah itu pun menuai kontroversi lagi.

Kenapa Indonesia yang dikenal sebagai negara maritim kekurangan garam? Indonesia adalah sebuah negara kepulauan dengan panjang pesisir pantainya yang mencapai 81.000 km. Ditambah lagi Indonesia memiliki 30 sentra produksi garam yang tersebar di tujuh provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan. Luas lahan mencapai 19.600 hektar (ha).

Tapi ternyata, kelangkaan garam tidak selalu disebabkan oleh kurangnya bahan baku garam di Indonesia. Karena faktor cuaca dan minimnya teknologi garam membuat jenis garam yang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tidak terproduksi dengan baik. Lalu apa saja jenis garam yang diproduksi di Indonesia?

Di Indonesia ternyata ada beberapa jenis garam. Yakni:
1. Garam industri
Menurut SNI, kadar NaCl garam industri harusnya sebesar 97%. Kandungan impurities (sulfat, magnesium, dan kalsium serta ketoran lainnya) dalam garam industri kecil. Garam ini digunakan untuk untuk industri chlor alkali plant (CAP) dan farmasi, serta industri non CAP seperti industri perminyakan, kulit, tekstil, dan sabun.

b. Garam konsumsi
Kadar NaCl dalam garam konsumsi menurut SNI sebesar 97% dengan bahan dasar kering. Kandungan impurities (sulfat, magnesium dan kalsium) dalam garam ini sebesar 2% dan kotoran lainnya (lampu, pasir) sebesar 1% serta kadar air maksimal sebesar 7%. Garam konsumsi digunakan untuk konsumsi rumah tangga, industri makanan, industri minyak goreng, industri pengasinan dan pengawetan ikan.

Menurut data statistik, kebutuhan garam nasional tahun 2014 mencapai 3,61 juta ton, terdiri dari garam konsumsi sebesar 1,48 juta ton dan garam industri 2,13 juta ton. Kebutuhan garam industri sebagian besar dipenuhi oleh pasokan impor untuk industri CAP dan non CAP sebesar 1,78 juta ton atau mencapai 83,54 persen. Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan garam industri, sehingga harus impor.

Ketidakmampuan produksi garam industri ini penyebabnya adalah kadar NaCl untuk garam industri cukup tinggi, berbeda dengan garam konsumsi. Hingga saat ini teknologi pengolahan garam belum banyak dimiliki. Padahal hal itu menjadi kunci utama untuk memenuhi target garam industri agar tidak bergantung dari pasokan impor.

Garam rakyat dengan sumber daya melimpah jika terolah dengan baik maka bukannya kekurangan, mungkin Indonesia akan surplus garam. Sumberdaya produksi garam sudah melimpah, saatnya perbaikan teknologi, demi mencapai swasembada garam.